Kisruh Palang Merah Indonesia Disayangkan, Hentikan Politisasi Organisasi Sosial!

Kisruh Palang Merah Indonesia Disayangkan, Hentikan Politisasi Organisasi Sosial!

Nasional | sindonews | Senin, 9 Desember 2024 - 18:20
share

Kisruh pemilihan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) antara Agung Laksono dengan Jusuf Kalla (JK) disayangkan oleh Pengamat Politik sekaligus Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas. Fernando berpendapat, politisasi organisasi sosial harus dihentikan.

“Sangat disayangkan adanya upaya membuat dualisme Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia. Seharusnya tidak upaya membuat dualisme kepengurusan PMI karena merupakan organisasi sosial yang seharusnya terbebas dari kepentingan politik,” kata Fernando kepada SINDOnews, Senin (9/12/2024).

Menurut Fernando, upaya Agung Laksono membuat kepengurusan PMI menjadi dualisme membuat citra buruk baginya yang pernah terlibat dalam dualisme kepengurusan Partai Golkar dan Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957.

“Jangan-jangan Agung Laksono memang tidak memiliki kemampuan untuk menjadi ketua umum melalui mekanisme yang murni dan sesuai dengan AD/ART, sehingga harus membuat dualisme kepengurusan,” tuturnya.

Fernando mengatakan, jangan memperalat PMI atau organisasi lainnya untuk kepentingan eksistensi diri dalam kancah nasional dan tidak murni untuk kepentingan sosial.

“Setop politisasi organisasi sosial untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. PMI merupakan organisasi sosial yang bergerak di bidang kemanusiaan sehingga akan sangat berdampak kalau sampai dualisme kepengurusan berkepanjangan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 Jusuf Kalla (JK) melaporkan Agung Laksono ke polisi buntut kisruh pencalonan Ketua PMI baru. JK menegaskan deklarasi Agung Laksono sebagai Ketua PMI merupakan ilegal dan pengkhianatan.

"Upaya (deklarasi) Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum. PMI harus ada satu dalam satu negara tidak boleh ada dua," kata JK saat ditanya awak media usai terpilih kembali menjadi Ketua PMI dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI, di Hotel Sahid Jakarta, Senin (9/12/2024).

Bahkan, JK menyinggung kebiasaan Agung Laksono yang selalu ingin memecah-belah organisasi seperti memecah Partai Golkar dengan mendirikan organisasi Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957.

Agung Laksono tak ambil pusing dilaporkan JK ke polisi terkait penyelenggara Musyawarah Nasional (Munas) tandingan Palang Merah Indonesia (PMI) di Hotel Sultan pada Minggu (8/12/2024). Sebab, Agung menilai kisruh pemilihan ketua umum PMI bukan masalah kriminal atau pidana.

"Iya, itu boleh-boleh aja. Iya kan semua orang boleh, lapor-lapor itu kan boleh aja. Karena ini kan masalahnya bukan masalah pidana, bukan masalah kriminal. Ini kan masalah organisasilah, organisatoris. Ya silakan aja enggak apa-apa," ujar Agung saat dihubungi, Senin (9/12/2024).

Topik Menarik