Kapolri Ancam Bakal Tutup Kafe dan Tempat Hiburan jika Tak Pasang Stiker Anti-Narkoba
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta semua kafe dan tempat hiburan malam untuk memasang stiker anti-narkoba, guna memberantas peredaran barang haram tersebut.
Untuk menempatkan atau menempelkan stiker imbauan antinarkoba, sehingga kampanye ini kita lakukan secara bersama-sama dan masif, kata Sigit, Jumat (6/12/2024).
Hal itu, kata Sigit, merupakan langkah serius Polri dalam memberantas narkoba, mulai dari pencegahan, hingga penegakkan hukum bagi para pelaku termasuk yang memfasilitasi peredaran barang haram tersebut.
Imbauan penempelan stiker itu, kata Sigit, juga menjadi salah satu langkah kepolisian dalam memberi edukasi, dan kampanye di lokasi yang kerap dijadikan tempat peredaran atau transaksi narkoba.
Sigit menegaskan, jajarannya tidak segan-segan untuk menegur kafe dan tempat hiburan malam yang melanggengkan peredaran barang haram tersebut. Bahkan pihaknya, kata Sigit, juga bakal melakukan tindakan tegas jika pemilik kafe tidak mengindahkan teguran.
Ternasuk tempat hiburan yang kedapatan di wilayahnya digunakan untuk peredaran, kita akan berikan teguran, katanya.
Apabila teguran itu tidak diindahkan, maka kita akan melakukan pencabutan terhadap izin tempat-tempat tersebut, termasuk juga apabila mereka terlibat di dalam peredaran, kita akan proses pidana, pungkasnya.