KPK Sebut 34 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Sampaikan LHKPN

KPK Sebut 34 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Sampaikan LHKPN

Nasional | karawang.inews.id | Selasa, 7 Januari 2025 - 20:40
share

JAKARTA, iNewsKarawang. id-34 pejabat Kabinet Merah Putih belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ). Jumlah tersebut berdasarkan data hari ini Selasa (7/1/2025).

Anggota Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengungkap 
hal itu pada Selasa (7/1/2025).

"Dari data per hari ini, Selasa (7/1), update pelaporan LHKPN Kabinet Merah Putih, tercatat 90 dari total 124 Wajib Lapor telah menyampaikan LHKPN-nya atau telah mencapai sekitar 72," ucapnya. 

Menurut Budi merincikan, 44 dari 52 Menteri/Kepala Lembaga Setingkat Menteri telah menyampaikan LHKPN. Kemudian, 38 dari 57 Wakil Menteri/Wakil Kepala Lembaga Setingkat Menteri telah menyampaikan laporan harta kekayaannya. 

"Dari 15 Utusan Khusus/Penasihat Khusus/Staf Khusus, sejumlah 8 orang telah lapor LHKPN-nya," ujarnya.

Dijelaskannya, masih ada waktu bagi mereka untuk menyampaikan LHKPN. Sebab, batas akhir penyampaian LHKPN dalam dua pekan mendatang. "Batas akhir pelaporan LHKPN yakni 3 bulan pascapelantikan atau 21 Januari 2025," ucapnya.

Topik Menarik