Kelola Barang Milik Negara Secara Akuntabel, BNN Diganjar Anugerah Reksa Bandha
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mendapatkan penghargaan Anugerah Reksa Bandha. Penghargaan ini diberikan Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan di Gedung Dhanapala, Jakarta Pusat.
Penghargaan ini merupakan yang kedua kali setelah sebelumnya BNN mendapatkan penghargaan tersebut pada tahun 2022.
“Penghargaan Anugerah Reksa Bandha yang diterima BNN bukan hanya sebuah pencapaian, tetapi juga menjadi wujud akuntabilitas dan dedikasi BNN dalam pengelolaan barang milik negara,” ujar Sekretaris Utama BNN RI, Tantan Sulistyana, dikutip, Jumat (6/12/2024).
Berbeda dengan penghargaan yang diperoleh BNN di tahun 2022 sebagai peringkat ketiga dalam kategori utilisasi barang milik negara (BMN), pada tahun 2024 ini BNN meraih peringkat ketiga dalam ketegori kualitas pelaporan BMN.
Kinerja pengelolaan barang milik negara yang dilakukan oleh BNN sendiri diketahui terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Indeks Pengelolaan Aset (IPA) BNN pada tahun 2024 diketahui mencapai angka 3,72. Angka tersebut meningkat sebesar 0,90 bila dibandingkan dengan IPA BNN di tahun 2021 yang hanya sebesar 2,82.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menyampaikan apresiasi kepada seluruh kementerian dan lembaga yang telah berupaya untuk mengoptimalkan penggunaan BMN.
Menurutnya tata kelola barang milik negara yang baik perlu terus diupayakan dengan melakukan konsolidasi seluruh pengguna BMN baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Kita harus mengonsolidasikan pengelolaan barang milik negara yang berada di pusat maupun di daerah dalam tata kelola yang baik dan terus melakukan transformasi berkelanjutan,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan kepada seluruh perwakilan K/L selaku pengguna BMN untuk bertanggung jawab penuh terhadap barang milik negara.
“Saya berpesan agar BMN yang dibeli dengan menggunakan uang rakyat digunakan dan dikelola dengan sebaik-baiknya guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,”pungkasnya.