Bawaslu Bilang Ada 1.500 Dugaan Pelanggaran pada Pilkada 2024

Bawaslu Bilang Ada 1.500 Dugaan Pelanggaran pada Pilkada 2024

Nasional | okezone | Rabu, 4 Desember 2024 - 03:06
share

JAKARTA - Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menyebut Pilkada serentak 2024 berjalan secara kondisif dan baik. Meski begitu Lolly menegaskan pihaknya tetap menerima laporan atau temuan ribuan dugaan pelanggaran Pilkada.

"Di antara sekian banyak peristiwa yang mencuat hari ini, maka kita pun harus bisa menyatakan secara garis besar, Pilkada itu berjalan dengan baik, apakah tidak ada pelanggarannya? Oh bukan begitu, pelanggaran tetap ada," kata Lolly di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (3/12/2024).

Dia menyebut setidaknya terdapat ribuan dugaan pelanggaran yang terjadi selama gelaran pilkada serentak ini. Adapun jenis dugaan pelanggaran bervariasi mulai dari netralitas ASN ataupun politik uang.

"Angka penanganan pelanggaran di Bawaslu itu sudah banyak, pertanggal 1 Desember aja, hampir 1.500, dari yang sisi laporannya saja, sehingga, angka penanganan pelanggaran menunjukkan bahwa ada penindakan yang dilakukan Bawaslu bahwa ada upaya orang untuk melanggar aturan," sambungnya.

Meskipun sempat terjadi kerusuhan di Papua, namun secara cara garis besar kata Lolly proses pilkada yang berjalan hari ini tidak terlalu menimbulkan konflik yang cukup besar. 

"Kalau kerusuhan kemarin di Puncak Jaya, ceritanya berbeda ya. Kalau Papua kita tahu cara pandang kita terhadap Papua tidak boleh disamakan dengan cara pandang kita di luar Papua. Karena mereka punya spesifikasi tersendiri," sambungnya.

 

Di sisi lain, Bawaslu juga telah merekomendasikan 180 Pemungutan Suara Ulang (PSU) usai hari pencoblosan pilkada serentak 27 November 2024. Namun dari hasil rekomendasi itu sebagai tak ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Dalam data Bawaslu, bahwa jumlah rekomendasi untuk pemungutan suara ulang ada 180. 26 tidak dilaksanakan karena perbedaan perspektif, 26 menunggu jawaban KPU, dan 103 dilakukan PSU,” katanya.

Selain itu, Bawaslu juga merekomendasikan 33 penghitungan surat suara ulang (PSSU) serta 5 pemungutan suara lanjutan (PSL). Kata Loly semua rekomendasi PSSU dan PSL dijalankan oleh KPU.

"Ada PSS rekomendasinya 62 dan 62nya dilaksanakan. Artinya dari sebuah catatan ini menunjukkan hanya pada PSU saja yang kemudian, PSU ya bukan penghitungan suara ulang, pada pemungutan suara ulang saja ada 26 yang kemudian tidak ditindaklanjuti oleh KPU," tuturnya.

Topik Menarik