Bikin Konten TikTok Parcok Cawe-cawe Pilkada 2024, Anggota Fraksi PDIP DPR Disanksi Teguran Tertulis
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Yulius Setiarto diputus melanggar kode etik lantaran membuat konten TikTok yang menyebut polisi telah "cawe-cawe" dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Yulius diberi sanksi teguran tertulis oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Sanksi diputuskan oleh MKD dalam rapat musyawarah yang digelar di ruang rapat MKD DPR, Gedung Nusantara I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024).
"Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika MKD memutuskan bahwa teradu Yth Yulius Setiarto Nomor Anggota A-234 Fraksi PDIP terbukti melanggar kode etik dan diberikan sanksi teguran tertulis," kata Ketua MKD DPR Nazarudin Dek Gam saat membacakan amar putusan.
Dek Gam menjelaskan, keputusan itu telah ditetapkan dalam rapat musyawarah MKD DPR yang bersifat tertutup dan digelar pada Selasa, 3 Desember 2024.
"Yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota MKD dan dibacakan dalam sidang MKD pada hari Selasa tanggal 3 Desember 2024 serta menghasilkan putusan final dan mengikat sejak tanggal dibacakan," terang Dek Gam.
Bertujuan Minta KlarifikasiDalam rapat musyawarah MKD DPR, Yulius dicecar pertanyaan mengenai kontek TikToknya terkait cawe-cawe Parcok. Awalnya Anggota MKD DPR Rano Alfath menanyakan niat dan tujuan Yulius membuat konten tersebut.
"Pak teradu. Bapak dalam sampaikan dalam konten Bapak, niat Bapak seperti apa sebetulnya? Tujuan dan niatnya seperti apa?" tanya Rano ke Yulius.
Merespons pertanyaan itu, Yulius menegaskan niat dan tujuan membuat konten itu untuk meminta klarifikasi kepada Polri atas isu adanya "cawe-cawe" parcok dalam Pilkada 2024.
"Sebagaimana yang tadi sudah sampaikan, niat utama saya sebenarnya adalah meminta klarifikasi agar ada kejelasan tentang berita-berita ini benar atau tidak? Mengingat pilkada tinggal dua hari ketika saya membuat konten tersebut," kata Yulius.
Ia berharap polemik atau isu mengenai "cawe-cawe" parcok di Pilkada 2024 bisa diredam dengan adanya klarifikasi.
"Harapan saya sebenarnya, kalau ada klarifikasi itu, perdebatan, isu mengenai polemik campur tangan Polri dalam Pillada 2024 bisa lebih cooling down, bisa lebih ditenangkan karrna ada klarifikasi," ucapnya.