Gerakan Pemuda Alwashliyah: Usulan Polri di Bawah Kemendagri Cederai Semangat Reformasi!
JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus mengusulkan agar Polri di kembalikan ke instansi asalnya di TNI atau di bawah Kementerian Dalam Negeri. Usulan anggota DPR RI ini mendapat sorotan di masyarakat.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Alwashliyah (PP GPA) Aminullah Siagian.mengatakan, usulan ini mencederai semangat Reformasi yang menginginkan pemisahan TNI dan Polri dengan maksud menghilangkan budaya militeristik di Polri dan kembali ke tugas pokoknya di bidang penegakan hukum dan pelindung dan pengayom masyarakat sesuai konstitusi.
"Jika Sekjen PDIP Hasto Kristanto dan juga Deddy Sitorus atau PDIP kecewa karena kalah dalam berbagai proses Pilkada di berbagai daerah seperti di Sumut atau di kandang Banteng di Jateng lalu jangan pula menghembuskan isu yang bukan bukan, ujarnya di Jakarta, Minggu (1/12/2024).
Polri jadi Partai coklat lah, kita juga punya keluarga yang anggota polisi yang lurus bertugas jadi tersinggung di sebuat polri sebagai partai coklat. Jika PDIP ada bukti ajukan saja di proses sengketa konstitusional di MK, jangan malah menggiring opini yang malah mencederai semangat Reformasi,"sambung pria yang akrab disapa Amin tersebut.
Amin meminta, agar Hasto dan Deddy Sitorus menjelaskan pernyataannya menyebarkan isu partai coklat ini. Karena ini menyangkut sebuah institusi penting yang keberadaannya tercantum dalam konstitusi.
"Kami beri waktu 2 X 24 Jam pada Hasto dan Deddy untuk segera minta maaf yang telah menuduh Polri jadi partai coklat dan ikut campur di Pilkada sebelum kami mengambil tindakan konstitusional lebih lanjut,"tegas Amin.
Dikatakannya, Polri sudah mulai menunjukan keinginan perubahan yang lebih baik untuk reformasi kelembagaan melalui program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Ini perlu di dukung dan di perkuat oleh semua pihak termasuk PDIP bukan malah memainkan isu partai coklat dan Polri kembali ke TNI yang jadi bola liar dan berbalik jadi senjata makan tuan bagi PDIP sendiri, pungkas Amin.