SKSG UI Apresiasi Langkah Kapolri Kedepankan Pendekatan Restorative Justice

SKSG UI Apresiasi Langkah Kapolri Kedepankan Pendekatan Restorative Justice

Nasional | sindonews | Jum'at, 3 Januari 2025 - 18:25
share

Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengedepankan pendekatan restorative justice dalam penegakan hukum mendapat apresiasi dari sejumlah pihak. Salah satunya Direktur Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia Athor Subroto.

"Jadi restorative justice saya kira sangat luar biasa dan diapresiasi dan berharap ke depan terus akan menjadi ujung tombak dalam penegakan hukum Polri yaitu mengedepankan restorative justice," katanya dalam keterangan, Jumat (3/1/2025).

Athor juga sepakat dengan Kapolri bahwa dengan langkah restorative justice dapat memberikan keadilan bagi korban ataupun pelaku serta dapat menghemat anggaran negara. "Saya kira dengan penegakan ini korban maupun pelaku kejahatan mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. dan ini berdampak kepada efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh negara," ungkapnya.

Peneliti UI itu juga memuji kinerja kepolisian dalam menangani kamtibnas pada 2024 yang dikenal sebagai tahun politik. Penanganan menghadapi hari besar keagamaan seperti Natal dan libur tahun baru juga bisa ditangani Polri dengan baik.

"Bagi saya apa yang sudah dilakukan Polri ini impresif atau mengesankan buat saya. Pada 2024 kita tahu sebagai tahun politik.Ada pilpres, ada pilkada. Tetapi kita lihat bahwa tahun politik itu berjalan dengan baik," ungkapnya.

Terkait aduan masyarakat, dia melihat kesigapan Polri sudah sama seperti yang disampaikan Komisi III DPR. Di mana, kepolisian menjadi lembaga yang sigap merespons aduan masyarakat. "Polri menunjukkan kesigapan langkah dan ketegasan kepada apa-apa yang menjadi perhatian kasus masyarakat," tuturnya.

Dia kemudian memberikan catatan terkait harapan dan tantangan Polri pada tahun 2025. Dia berharap pemanfaatan teknolgi informasi dapat dilakukan agar mitigasi dan penegakan hukum lebih efisien.

"Dan juga melakukan proses preemtif action, yang bisa menggagalkan suatu tindakan kejahatan yang belum terjadi. Saya kira proses antipisasi ini bisa dilakukan dengan pemanfaataan tekonologi informasi yang lebih baik," imbuhnya.

Topik Menarik