Presidium: MLB Adalah Aspirasi Jamiyah yang Harus Dipandang dengan Bijaksana

Presidium: MLB Adalah Aspirasi Jamiyah yang Harus Dipandang dengan Bijaksana

Nasional | okezone | Minggu, 1 Desember 2024 - 16:43
share

JAKARTA- Muktamar Luar Biasa (MLB) Nahdlatul Ulama (NU) adalah aspirasi yang disampaikan jamiyah NU yang harus dipandang secara bijaksana. Diketahui, MLB NU akan digelar pada awal Desember 2024 di Surabaya, Jawa Timur.

Demikian diutarakan Presidium Penyelamat Organisasi MLB NU Bidang Hukum dan Organisasi, HM Jafar Shodiq, Minggu (1/12/2024).

"Muktamar Luar Biasa istilah yang legal dan diatur dalam AD/ART NU. Segala norma ketentuan dalam AD/ART adalah hal yang harus dipedomani dan menjadi rujukan bersama seluruh jamiyah Nahdliyin tidak terkecuali hanya oleh Pengurus NU," ujar Jafar.

Jafar mengatakan, sejarah juga mencatat dinamika dalam NU mengenai friksi atau perbedaan pandangan sudah lazim yang tentu bentuk-bentuk penyelesaian dengan cara yang berakhlak dengan tetap menjunjung mulia keilmuan, kefaqihan tokoh-tokoh para Muharrik  NU.

“Sekarang bisa kita lihat saja jika dibuat polling pendapat umum jamiyah NU secara terbuka justru sangat tidak mengayomi, tidak memberi solusi dan tidak sensitif terhadap problem keumatan dan hal tersebut bisa kita cek,”ungkapnya.

Karena itulah kata dia, munculnya gerakan atau aspirasi MLB NU adalah hal keniscayaan sebagai bentuk korektif para Mukharriq dan Kader-kader NU yang mencintai serta ingin menjaga Marwah NU.  "Perlu ditegaskan bahwa wacana MLB NU bukan oleh orang-orang di luar NU,”ucapnya.

Jafar menjelaskan, MLB NU diatur dalam Pasal 74 Ayat (1) Muktamar Luar Biasa dapat diselenggarakan apabila Rais ’Aam dan/atau Ketua Umum Pengurus Besar melakukan pelanggaran berat terhadap ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

“Wacana atau gerakan MLB NU secara substansi tentu tidak serampangan atau ngawur,  tetapi dilandasi oleh alasan-alasan atas adanya bentuk-bentuk pelanggaran,”tegasnya.

Dia mengungkapkan, Ayat (2) Muktamar Luar Biasa dapat diselenggarakan atas usulan sekurang-kurangnya 50 (lima puluh persen) plus satu dari jumlah wilayah dan cabang.

 

“Pemimpin yang membumi dalam NU jika mengalami gangguan NU sendiri atas ridho Allah Ta’ala justru yang akan melindungi,”ungkapnya.

Lebih jauh Jafar menjelaskan, Muktamar Luar Biasa dipimpin dan diselenggarakan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Sangat jelas sekali dalam ketentuan AD/ART dijelaskan bahwa PBNU itu bukan hanya ketua umum PBNU dan Rois Am tetapi seluruh struktural yang ada dalam PBNU.

"Artinya, jika kemudian pengurus struktural PBNU memimpin jalannya MLB NU maka sah secara AD/ART dan sah secara hukum untuk selanjutnya didaftarkan kepengurusan hasil MLB NU didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM," tandasnya.

Topik Menarik