Oknum TNI AL Diduga Tembak Bos Rental Mobil, Menteri HAM: Prosedur Penggunaan Senjata Harus Dievaluasi

Oknum TNI AL Diduga Tembak Bos Rental Mobil, Menteri HAM: Prosedur Penggunaan Senjata Harus Dievaluasi

Nasional | okezone | Sabtu, 4 Januari 2025 - 10:04
share

JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menyatakan perlu ada evaluasi secara menyeluruh terkait prosedur dan perizinan penggunaan senjata api. Hal itu disampaikan merespons adanya oknum TNI AL yang diduga menembak bos rental mobil di Rest Area Tol Tangerang-Merak. 

"Artinya terjadi penyalahgunaan senjata baik oleh aparat maupun masyarakat sipil yang harus jadi atensi baik oleh pimpinan TNI, Polri dan juga Perbakin. Ini harus dievaluasi total karena jelas-jelas menyalahi prosedur dan peruntukan penggunaan senjata," kata Pigai melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Sabtu (4/1/2025). 

Menurutnya, penggunaan senjata baik oleh aparat maupun masyarakat sipil diikat dengan ketentuan dan aturan yang sangat ketat termasuk prosedur penggunaannya.

"Penggunaan senjata secara tidak bertanggung jawab jelas menjadi ancaman bagi Hak Asasi Manusia dan juga ancaman bagi stabilitas sosial," ujarnya. 

Munculnya kasus-kasus penembakan ini lanjut Natalius bukan saja menimbulkan ketakutan bagi masyarakat tetapi ancaman bagi hak hidup. 

 

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) Menurut Pasal 3 DUHAM, setiap orang berhak atas kehidupan, kebebasan, dan keselamatan pribadi. Penyalahgunaan senjata yang menyebabkan ancaman terhadap keselamatan individu jelas bertentangan dengan hak asasi manusia

"Salah satu aspek penting HAM juga adalah kebebasan dari rasa takut atau freedom of fears. Dalam kasus seperti ini jelas menebarkan ketakutan dan tentu saja ancaman bagi kehidupan. Sementara negara memiliki kewajiban untuk melindungi warganya," ucapnya. 

Topik Menarik