UMP Naik 6,5, KSPSI: Bukti Prabowo Serius dan Tulus Perhatikan Kesejahteraan Buruh
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) bagi buruh pada tahun 2025 sebesar 6,5. Prabowo menekankan bahwa kesejahteraan buruh merupakan hal yang sangat penting, dan akan terus ia perjuangkan.
Menanggapi hal itu, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan, Jumhur Hidayat menyambut baik Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan UMP bagi buruh pada tahun 2025 sebesar 6,5.
"Memang benar jam 14.00 WIB kami para pimpinan Serikat Buruh/Serikat Pekerja diundang ke Istana untuk berdialog dengan Presiden yang didampingi beberapa menterinya," kata Jumhur dalam keterangannya, Sabtu (30/11/2024).
"Saya tidak mengira Presiden begitu serius dan tulus memperhatikan kesejahteraan buruh hingga hal yang detil seperti soal upah ini. Hasilnya pun sangat menggembirakan karena kenaikan itu sudah memadai ditambah lagi untuk Upah Minimum Sektoral juga diberlakukan dengan pertimbangan dari Dewan Pengupahan Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota," bebernya.
Kata dia, Pemerintah juga akan menghadirkan beberapa kebijakan yang mendukung bergairahnya sektor industri dengan menindak tegas barang-barang impor ilegal dan juga membatasi impor barang-barang yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri.
"Dengan kebijakan itu, maka permintaan pasar dalam negeri akan meningkat pesat yang artinya kegiatan industri padat karya akan beroperasi dalam keadaan kapasitas terpasang yang penuh," pungkasnya.