Mendagri Setuju Penyaluran Bansos Ditunda hingga Pilkada Usai, Kecuali Daerah Ini
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyepakati usulan penyaluran bantuan sosial (bansos) ditunda hingga pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 selesai. Diketahui, usulan itu dilayangkan oleh Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus.
Sikap itu ditegaskan Tito saat rapat kerja (raker) bersama Komisi II DPR RI serta PJ Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jawa Timur di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024).
"Pak Bima Arya sampaikan bahwa teman-teman Komisi II meminta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan Pilkada. Kami setuju, Pak. Langsung setuju sekali, terima kasih," kata Tito dalam rapat.
Tito menyatakan setuju pemberhentian penyaluran bansos itu, apalagi usulan itu dilayangkan oleh Komisi II DPR RI. Ia pun menyatakan, pihaknya akan membuat surat edaran (SE) untuk kepala daerah terkaot penundaan penyaluran bansos hingga Pilkada usai.
"Apalagi ini bolanya dari Komisi II, bola lambung ini tinggal kami Smash saja, tinggal buat surat edaran," tutur Tito.
Meski demikian, Tito mengatakan, sejumlah daerah masih perlu untuk disalurkan bansos. Terkhusus, kata dia, untuk daerah yang terdampak bencana seperti Sikka, Flores Timur yang terdampak oleh erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki.
"Kecuali tadi Pak, kecuali daerah-daerah yang memang memerlukan bansos karna ada bencana seperti Lewotobi yang sekarang di Flores Timur, Sikka, lebih dari 12 ribu yang ngungsi, ya nggak mungkin kita nggak kasih bansos mereka Pak, mereka memerlukan itu," terang Tito.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus mengusulkan agar penyaluran bansos ditunda hingga pemungutan suara Pilkada 2024 usai. Usulan itu dilayangkan Deddy dalam forum raker bersama Kemendagri dan kepala daerah pada Senin (11/11/2024).
"Karena kan hanya hitungan Minggu ini Pilkada kita, kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November," tutur Deddy dalam rapat.
"Jadi tidak ada yang diuntungkan, baik itu dari PDIP mau dari manapun. Mudah-mudahan itu bisa jadi kesimpulan rapat kita," tandasnya.