Kapolri Komitmen Berantas Narkoba: Tangkap 264.188 Tersangka hingga Sita Narkotika Senilai Rp31,87 Triliun
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa, pihaknya telah menetapkan ratusan ribu tersangka kasus narkoba sepanjang tahun 2020 hingga 2024. Adapun barang bukti yang disita bila ditaksir mencapai puluhan Triliun rupiah.
Hal itu diungkapkan Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
"Kami laporkan bahwa Polri terus berkomitmen untuk menindak tegas maka pelaku kejahatan narkoba dan mengusut sampai ke akar-akarnya. Dari tahun 2020 sampai 2024 kita telah mengamankan 264.188 tersangka," terang Sigit.
Dari jumlah itu, Sigit menyampaikan, pihaknya telah mengamankan barang bukti narkoba dari berbagai jenis, seperti sabu-sabu, ganja, pohon ganja, heroin, kokain, ekstasi, hingga tembakau gorilla.
"Di mana hasilnya terpapar sehingga kurang lebih dari tahun 2020 sampai 2024 kita telah menyita barang bukti narkoba yang apabila dirupiahkan senilai Rp31,87 triliun," tutur Sigit.