Polisi Ungkap Peran 2 Pelaku yang Baru Ditangkap Terkait Judol di Lingkungan Komdigi 

Polisi Ungkap Peran 2 Pelaku yang Baru Ditangkap Terkait Judol di Lingkungan Komdigi 

Nasional | okezone | Senin, 11 November 2024 - 06:27
share

JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap MN dan DM dalam kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Kini sudah ada 15 tersangka terkait kasus tersebut.

"Tim berhasil mengamankan salah seorang DPO dengan inisial MN, yang ketika MN dilakukan penangkapan, selanjutnya dilakukan pengembangan dan didapatkan satu orang tersangka lagi dengan inisial DM," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Minggu (10/11/2024).

Dia menjelaskan, MN berperan sebagai penghubung antar badar judi dengan para pelaku lainnya. Agar website perjudian daring itu tak dilakukan pemblokiran.

"Bahwa peran dari pada MN ini adalah yang menyetorkan uang dan menyetorkan atau menyerahkan list website untuk dijaga websitenya, supaya tidak diblokir," sambungnya.

Sementara, tersangka DM berperan membantu kejahatan dari pada MN. Termasuk menampung uang hasil kejahatan.

"Jadi saya ulangi lagi peran daripada sodara DM, itu membantu sodara MN, menampung uang hasil kejahatannya," tuturnya.

Topik Menarik