Prabowo dan Xi Jinping Saksikan Penandatanganan 7 Kesepakatan Kerja Sama Indonesia-Tiongkok
JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto, bersama Presiden RRT, Xi Jinping, menyaksikan penandatanganan sejumlah kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok.
Prosesi penandatangan digelar di salah satu ruangan di Great Hall of the People, Beijing, RRT, pada Sabtu, 9 November 2024.
Adapun kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok yang ditandatangani adalah:
1. Protokol Persyaratan Fitosanitari untuk Ekspor Buah Kelapa Segar dari Indonesia ke Tiongkok;
2. Pedoman Kerja Teknis untuk Mempromosikan Perikanan Tangkap Berkelanjutan;
3. Memorandum Saling Pengertian tentang Penguatan Kerja Sama Ekonomi Biru;
4. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Sumber Daya Mineral;
5. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Mineral Hijau;
6. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Bidang Sumber Daya Air; dan
7. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Penilaian Kesesuaian.
Sejumlah kesepakatan tersebut mencerminkan pendekatan yang komprehensif dalam rangka memperkuat hubungan Indonesia-Tiongkok di berbagai bidang.
Kesepakatan tersebut juga bentuk komitmen kedua negara untuk terus meningkatkan kerja sama bilateral Indonesia-Tiongkok.