KPK Akui Akan Tangkap Paman Birin saat Muncul Pimpin Apel
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sempat mengejar dan akan menangkap Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor alias Paman Birin saat ia tiba-tiba muncul pimpin apel. Diketahui, Paman Birin memimpin apel pagi di Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru, pada Senin, 11 November 2024.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menanggapi kemunculan Paman Birin sehari sebelum pembacaan putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Informasi yang kami dapat, tim penyidik meluncur ke Kalimantan Selatan. Tetapi, sampai dengan hari ini saya belum tahu updatenya seperti apa," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (12/11/2024).
Sebelumnya, praperadilan yang diajukan Paman Birin dikabulkan Hakim Tunggak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adanya putusan tersebut menggugurkan status tersangka Paman Birin. Akan hal itu, pencarian terhadap Paman Birin untuk saat ini tidak dibutuhkan lagi.
"Dengan adanya putusan praperadilan ini, tindakan tersebut atau pencarian yang dilakukan oleh penyidik ya sudah tidak diperlukan kembali," ujarnya.