Tiga Pegawai KPK Jabat Pj Kepala Daerah
JAKARTA - Direktur Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK, Budi Waluya resmi menjabat Pj. Bupati Ciamis. Ia telah dilantik pada Jumat 1 November 2024.
Pegawai Lembaga Antirasuah yang menjadi Pj. kepala daerah bukan hanya Budi Waluya, total terdapat tiga orang.
"Budi Waluya yang dilantik sebagai Pj. Bupati Ciamis, Provinsi Jawa Barat, adalah salah satu dari tiga Insan KPK yang akan mengemban tugas sebagai Pj. kepala daerah," kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Dua lainnya adalah adalah Direktur Korsup Wilayah IV KPK, Edi Suryanto yang akan dilantik sebagai Pj. Wali Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.
Kemudian, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN, Herda Helmijaya, yang akan dilantik sebagai Pj. Bupati Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Terpisah, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK Zuraida Retno Pamungkas, menyatakan penugasan tersebut tidak tumpang tindih dengan posisinya di KPK. Pasalnya, posisi mereka yang mengisi Pj. Kepala Daerah akan diserahkan kepada Plh. yang segera ditunjuk.
"Kami (KPK) mendukung program pemerintah dan penugasan ini merupakan perintah dari Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri," ujar Zuraida.
"Sesuai surat keputusan bahwa yang bersangkutan tetap menjabat, yang sementara ini tugasnya di KPK akan diserahkan kepada pelaksana harian (Plh). Pun setelah penugasan selesai, yang bersangkutan akan kembali ke KPK," pungkasnya.