KY Dukung Kejagung Tangkap 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

KY Dukung Kejagung Tangkap 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Nasional | okezone | Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:17
share

JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap.

Tiga hakim tersebut diduga terlibat dalam kasus suap yang berkaitan dengan putusan bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti.

"KY mendukung langkah Kejaksaan Agung untuk melakukan penegakan hukum kasus dugaan suap. Hal ini tentu semakin mencederai kehormatan dan keluhuran martabat seorang hakim, kata Anggota sekaligus Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata dalam keterangannya, Rabu (23/10/2024).

Dikatakan Fajar, KY sebelumnya telah menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun dan mengusulkan agar mereka diajukan ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

Sebelumnya, KY juga telah menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun dan mengusulkan para terlapor diajukan ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH)," ujar dia.

Namun, proses sidang etik belum bisa dilaksanakan lantaran Mahkamah Agung (MA) masih menunggu putusan kasasi terdakwa Ronald Tannur. "Peristiwa OTT ini akan menjadi bahan tambahan bagi KY untuk menguatkan proses pemberhentian," ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) dan Kejaksaan Agung untuk melakukan pendalaman yang dibutuhkan demi kelancaran pengungkapan kasus suap di PN Surabaya ini.

Sebelumnya, Kejagung dikabarkan menangkap tiga hakim PN Surabaya. Mereka dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Iya betul, saat ini hakim yang diamankan sedang perjalanan ke Kejati Jatim sebelum dibawa ke Kejagung, kata Kasipenkum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto.

Informasi yang dihimpun media, ketiga hakim itu diketahui sebelumnya pernah pemvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, atas kasus pembunuhan kepada kekasihnya, Dini Sera Afriyanti. Ketiganya diduga ditangkap terkait suap. Penangkapan dilakukan pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB.

Windhu sendiri mengaku belum bisa memberikan keterangan secara detail. Pasalnya, Kejagung yang memiliki wewenang untuk memberikan penjelasan.

"Untuk keterangan mendalam nanti pihak Kejagung yang menyampaikan," katanya.

Topik Menarik