Klarifikasi Yusril soal Peristiwa 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat 

Klarifikasi Yusril soal Peristiwa 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat 

Nasional | okezone | Selasa, 22 Oktober 2024 - 12:09
share

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra memberikan klarifikasi pernyataannya soal peristiwa 98 bukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.

Yusril mengatakan bahwa pernyataannya kepada awak media sebelum pelantikan menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10) kemarin. Dia pun menjelaskan ulang mengenai pernyataannya.

“Ya semuanya nanti kita lihat apa yang direkomendasikan oleh Komnas HAM kepada pemerintah. Karena kemarin tidak begitu jelas apa yang ditanyakan kepada saya apakah terkait masalah genocide ataukah ethnic cleansing? Kalau Memang dua poin itu yang ditanyakan, memang tidak terjadi pada waktu 1998,” ujar Yusril kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

Yusril pun kembali menegaskan bahwa pemerintahan Prabowo Subianto akan mengkaji dan merekomendasikan temuan pemerintah terdahulu terkait peristiwa 98. “Tentu Pemerintah akan mengkaji semua itu termasuk apa-apa yang telah diserahkan oleh tim yang dibentuk oleh pemerintah pada waktu-waktu yang lalu, juga rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM.”

Lebih lanjut, Yusril mengatakan bahwa dia akan mengkoordinasikan dengan Menteri HAM Natalius Pigai mengenai masalah HAM, termasuk dengan pernyataan pemerintahan Presiden Jokowi yang mengakui pelanggaran HAM berat pada tahun 1998.

 

“Saya akan komunikasikan nanti dan koordinasikan dengan Pak Natalius Pigai untuk menelaah dan mempelajari berbagai rekomendasi tentang pelanggaran pelanggaran ham berat di masa lalu. Dan bagaimana sikap pemerintah kita ke depan. Itu sesuatu yang perlu kita bahas dan kita koordinasikan bersama-sama,” ujar Yusril.

“Tentu kita memiliki suatu keyakinan yang teguh bahwa pemerintah ini, pemerintah yang baru di bawah kepemimpinan pak Prabowo Subianto ini mempunyai komitmen yang teguh dalam melaksanakan hukum dan keadilan dan juga ke depan kita membangun kehidupan bangsa dan negara ini dlm menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia baik yang dirumuskan oleh PBB maupun dalam semua peraturan perundang-undangan dan konstitusi kita sendiri,” pungkasnya.
 

Topik Menarik