Kepala BPKH: Pasien JKN Beri Kontribusi Signifikan pada Pendapatan Rumah Sakit
JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menemukan adanya hubungan yang kompleks antara kinerja keuangan rumah sakit swasta dengan kualitas pelayanan bagi peserta JKN.
Menurutnya, meskipun peningkatan jumlah pasien JKN dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan, ternyata berdampak negatif pada profitabilitas beberapa rumah sakit.
Demikian diungkapkannya saat mempertahankan disertasinya di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia yang berjudul “Analisis Hubungan Kinerja Keuangan Rumah Sakit Swasta Profit dengan Kinerja Pelayanan Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional Periode 2017-2022.", Kamis (17/10/2024).
Penelitiannya yang fokus pada kinerja keuangan rumah sakit swasta dalam menghadapi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memberikan temuan menarik.
“Pelayanan kesehatan yang semakin baik cenderung menurunkan profitabilitas, dilihat dari rasio Net Profit Margin (NPM). Namun, peningkatan NPM justru cenderung mengurangi kualitas pelayanan kesehatan.”katanya.
Dalam model parsial yang digunakan, Dr. Fadlul juga menemukan bahwa pada satu rumah sakit (MIKA), kontribusi pasien JKN terhadap total pendapatan mempengaruhi rasio likuiditas (Current Ratio) secara negatif dan signifikan, sedangkan rumah sakit lain (CARE) menunjukkan dampak positif dan signifikan.
Temuan lain yang menarik adalah perbedaan dampak pasien JKN terhadap kinerja keuangan antar rumah sakit. Beberapa rumah sakit mengalami penurunan likuiditas, sementara yang lain justru mengalami peningkatan.
"Perbedaan ini menunjukkan bahwa setiap rumah sakit memiliki strategi yang berbeda dalam mengelola keuangan di tengah kebijakan JKN,"ucapnya.
Fadlul menyimpulkan bahwa keterbukaan informasi terkait kinerja pelayanan kesehatan sangat penting untuk memastikan kebijakan yang tepat dalam menjaga keberlanjutan keuangan rumah sakit yang melayani pasien JKN.
"Penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pembuat kebijakan, rumah sakit, dan pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan strategi yang lebih efektif untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan bisnis rumah sakit swasta,"terangnya.
Fadlul Imansyah dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar doktor setelah berhasil menyampaikan disertasinya dalam sidang terbuka promosi Doktor berlangsung pada Kamis (17/10) di Ruang Promosi Doktor FKM UI, Depok dan dipimpin oleh Prof. Dr. Besral, sebagai Ketua Tim Penguji.