Urbanisasi Meningkat 2035, Menhub Dorong Peningkatan Transportasi Massal Perkotaan

Urbanisasi Meningkat 2035, Menhub Dorong Peningkatan Transportasi Massal Perkotaan

Nasional | joglosemar.inews.id | Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:30
share

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan perlunya berbagai langkah dan terobosan untuk meningkatkan kemampuan daerah dalam menyelenggarakan transportasi massal perkotaan. Hal ini disampaikan Menhub melalui pesan video saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional "Tinjauan Aspek Kebijakan Publik dalam Penyelenggaraan Sistem Transportasi Perkotaan Berbasis Angkutan Umum Massal" di Universitas Diponegoro, Semarang, Kamis (10/10/2024).

Menhub menyatakan, "Belum sepenuhnya pemerintah daerah mampu menjalankan kewenangan penyelenggaraan transportasi perkotaan ini secara optimal. Untuk itu perlu berbagai langkah terobosan agar semakin banyak Pemerintah Daerah memiliki keberpihakan dan kemampuan menyelenggarakan angkutan umum massal perkotaan secara mandiri."

Menhub menekankan bahwa peningkatan penggunaan angkutan umum massal merupakan solusi utama bagi permasalahan perkotaan, terutama di tengah meningkatnya urbanisasi. Data BPS menunjukkan bahwa sekitar 57 dari 277 juta penduduk Indonesia tinggal di perkotaan, dan angka ini diprediksi akan meningkat menjadi 66,6 pada 2035. Dengan meningkatnya urbanisasi, kebutuhan akan transportasi publik yang efisien dan nyaman menjadi semakin mendesak.

Hal ini menjadikan transportasi perkotaan isu strategis untuk masa kini dan masa depan, tegas Menhub.

Menhub juga menyampaikan bahwa pengembangan infrastruktur transportasi massal merupakan salah satu prioritas utama pemerintah untuk meningkatkan konektivitas dan mengurangi kemacetan. Beberapa kota besar seperti Jakarta, Solo, Semarang, dan Bogor sudah menunjukkan kemajuan signifikan, namun masih banyak daerah yang menghadapi tantangan dalam ketersediaan infrastruktur, integrasi sistem, serta tingkat pelayanan.

Lebih lanjut, Menhub menegaskan bahwa "Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 dan UU Nomor 23 Tahun 2014, penyelenggaraan transportasi perkotaan menjadi kewenangan pemerintah daerah, namun belum semua daerah mampu menjalankannya secara optimal. Untuk mendukung hal ini, Kementerian Perhubungan memberikan subsidi melalui skema 'buy the service.'"

Saat ini, Kementerian Perhubungan telah berkomitmen memberikan subsidi melalui skema "buy the service" di 14 kota, termasuk Palembang, Medan, Bali, Surakarta, dan Yogyakarta, yang melayani hingga 75 juta orang. Namun, baru sekitar 20 pemerintah daerah yang berkomitmen menyelenggarakan transportasi umum massal dengan APBD.

Menhub berharap seminar ini dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat mendorong pemerintah daerah untuk lebih berpihak pada transportasi massal perkotaan. Kiranya dapat menjadi momentum untuk mengingatkan kembali nilai strategis dan keberpihakan terhadap pengelolaan transportasi perkotaan, ujar Menhub.

Sejalan dengan itu, Rektor Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si, menambahkan bahwa salah satu permasalahan perkotaan adalah mobilitas. UNDIP menyelenggarakan seminar ini agar dapat memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah mengenai penyediaan transportasi publik yang lebih baik.

Undip bersama Kementerian Perhubungan melaksanakan seminar ini untuk mencari insight bagi pemerintah ke depannya, bagaimana dalam penyelenggaraan transportasi publik yang baik, ungkap Suharnomo.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Tatan Rustandi, Dekan Fisip Undip Teguh Yuwono, serta Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno.

Topik Menarik