Kisah Dua Jenderal Bintang 4 di Tubuh Polri Era Jokowi, Berawal Pencopotan Sutarman

Kisah Dua Jenderal Bintang 4 di Tubuh Polri Era Jokowi, Berawal Pencopotan Sutarman

Nasional | okezone | Selasa, 8 Oktober 2024 - 09:54
share

JAKARTA - Jenderal Bintang 4 di Polri biasanya hanya dijabat oleh satu orang dalam satu waktu. Sosok yang menyandang pangkat tersebut jadi orang tertinggi di Polri dengan jabatan sebagai Kapolri. Namun, ada satu kisah kala Polri punya dua Jenderal Bintang 4 yang masih aktif dalam satu waktu, tepatnya terjadi pada era Presiden Jokowi.

Cerita berawal saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Jenderal Polisi Sutarman dari posisi Kapolri. Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di tubuh Polri, Jokowi mengambil langkah lanjutan dalam Kepres keduanya yang berisikan Wakapolri Komjen Pol Badrudin Haiti untuk menjalankan tugas yang selama ini diemban oleh Kapolri.

"Malam hari ini ada beberapa hal yang akan saya sampaikan yang berkaitan dengan Polri. Tadi sore telah saya tanda tangani dua Kepres. Pertama tentang pemberhentian dengan hormat Jendereal Polisi Sutarman sebagai Kapolri," ucap Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jumat 16 Januari 2015.

"Kedua tentang penugasan Wakapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti untuk melaksanakan tugas wewenangan dan tanggungjawab Kapolri," lanjutnya.

Keputusan itu membuat Polri punya dua sosok Jenderal Bintang 4 kala itu. Pasalnya, Sutarman baru akan pensiun 9 bulan atau pada Oktober 2015. Sementara Badrodin Haiti otomatis menjadi Jenderal Polri setelah mengemban jabatan sebagai Kapolri.

Jokowi bukannya tak mengantisipasi situasi tersebut dengan menawarkan Sutarman jabatan sebagai duta besar ataupun di BUMN. Namun, Sutarman menolak dan tetap ingin jadi Jenderal Polri aktif, meski tak punya jabatan apapun.

Sekretaris Kabinet kala itu, Andi Widjajanto mengatakan sampai saat Sutarman pensiun, Jenderal bintang empat itu memilih tidak menjabat posisi penting apapun.

 

"Setahu saya Pak Tarman memilih untuk pensiun nanti di bulan Oktober 2015 tanpa ada penugasan. Apa pun. Itu permintaan pribadi dari beliau," ujar Andi, di Kompleks Istana Negara, Senin (19/1/2015).

Kata Andi, Jenderal aktif tanpa jabatan sering terjadi di kalangan TNI-Polri. "Kalau di kepolisian seperti Dai Bachtiar, diganti sebagai Kapolri dan masih aktif sebagai Jenderal penuh satu tahun lebih. Pak Tedjo sendiri sebagai Menko Polhukam diganti Kasal dan masih sebagai Laksamana bintang 4 penuh untuk TNI-Polri," terangnya.

Saat disinggung soal penawaran posisi penting yang ditawarkan Presiden Jokowi untuk Sutarman, Andi mengaku belum mengetahuinya secara pasti. "Setahu saya belum ada penugasan baru dari Presiden," kata Andi.

Sebelumnya Menko Polhukan Tedjo Edhy Purdijanto mengatakan, Presiden Jokowi menawarkan beberapa posisi penting untuk Jenderal Sutarman diantaranya adalah mengisi kursi BUMN ataupun duta besar.

Sementa itu, Badrodin Haiti dilantik jadi Kapolri definitif pada 17 Apri 2015 dan mengakhiri masa tugasnya pada Rabu 13 Juli 2016. Posisinya digantikan Jenderal Tito Karnavian.

Topik Menarik