Usai Geledah KLHK, Kejagung Segera Periksa Saksi Dugaan Kasus Korupsi Tata Kelola Sawit
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, pihaknya bakal segera memeriksa sejumlah saksi, terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola perkebunan, dan industri kelapa sawit periode 2005 – 2024.
Pemeriksaan itu, kata Harli, dilakukan setelah Kejagung menggeledah Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Kamis 3 Oktober 2024 pukul 09.00 hingga 23.00 WIB.
"(Penyidik) akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Harli kepada wartawan, Senin (5/10/2024).
Harli belum memerinci apakah saksi yang dipanggil berasal dari KLHK atau koorporasi. Menurutnya, penyidik tengah fokus menganilis empat boks dokumen barang bukti, yang didapat dari penggeledahan tadi malam.
"Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Penyidik telah memperoleh dokumen sebanyak 4 boks barang bukti lainnya dalam bentuk elektronik terutama terkait proses pelepasan kawasan hutan," kata Harli.
"Kegiatan penggeledahan berjalan dengan lancar dan kooperatif tanpa ada perintangan. Saat ini, Penyidik sedang fokus melakukan analisis terhadap barang bukti," sambungnya.
Sebagai informasi, Harli menjelaskan bahwa posisi kasus terhadap penggeledahan yang dimaksud, adalah karena diduga telah terjadi penguasaan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan secara melawan hukum pada tahun 2005 hingga 2024.
"Yang mengakibatkan adanya kerugian keuangan atau perekonomian negara," pungkasnya.