Pencuri STB Dibekuk Polisi, XL Axiata Pastikan Komitmen Lindungi Keamanan Pelanggan

Pencuri STB Dibekuk Polisi, XL Axiata Pastikan Komitmen Lindungi Keamanan Pelanggan

Nasional | okezone | Jum'at, 4 Oktober 2024 - 11:12
share

JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) DI Yogyakarta berhasil menangkap pencuri sekaligus penadah perangkat STB (Set Top Box) XL SATU di wilayah Kabupaten Bantul, pada 11 Juli 2024. Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku, yaitu Agung Rejeki bin Subarjo (34), warga Kabupaten Bantul. 

Dari tangan pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti berupa 27 perangkat STB XL SATU milik PT XL Axiata Tbk (XL Axiata). "Dari pemeriksaan awal yang kami lakukan, bisa kita ketahui modus operandi penipuan, pencurian, penggelapan dalam jabatan, serta penadahan yang dilakukan oleh oknum pelaku," ujar Kanit I Ditreskrimum Polda DIY AKP Irvan Andhi Prasetya, dikutip Jumat (10/4/2024).

Irvan mengatakan, pelaku memanfaatkan statusnya sebagai pihak vendor teknisi pemasangan perangkat STB XL SATU untuk melakukan pencopotan perangkat tersebut secara ilegal dari rumah-rumah pelanggan. Pelaku dengan mudah melakukannya karena sangat mengetahui di mana saja rumah pelanggan yang pernah dipasang perangkat STB XL SATU/XL HOME olehnya.

Pelaku kemudian melakukan pencopotan dan pengambilan sendiri perangkat STB yang dimaksud secara ilegal. Setelah itu, pelaku mengumpulkan perangkat-perangkat tersebut di tempat tinggalnya dan menjual perangkat tersebut melalui aplikasi e-commerce. 

Atas aksi krimimal tersebut, pelanggan XL SATU mengalami kerugian karena tidak dapat menikmati fasilitas TV berlangganan yang berada dalam STB tersebut.

 

Kasubdit 3 Jatanras Polda DIY AKBP I Wayan Artha Wirawan, menambahkan, kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna mendapatkan informasi yang lebih lengkap, termasuk mengembangkan apakah pelaku merupakan sindikat dan apakah juga terjadi di daerah lain. Di samping itu, Kepolisian DIY juga mengimbau, agar masyarakat yang mengetahui atau mencurigai aksi pencurian, penipuan dan penggelapan serupa agar segera melapor ke kantor kepolisian terdekat. 

Selain itu, juga diimbau agar masyarakat tidak membeli produk-produk dari XL SATU/XL HOME dengan cara melawan hukum.
 
Sementara itu, Group Head Corporate Communications & Sustainability XL Axiata, Reza Mirza,?mengatakan, “Atas nama manajemen PT XL Axiata Tbk menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada rekan-rekan dari Polda DIY akan kesigapan dalam menindaklanjuti laporan atas dugaan terjadinya penipuan, pencurian, penggelapan dalam jabatan, serta penadahan secara ilegal atas perangkat milik XL SATU/XL HOME dan rekanan di wilayah Provinsi DIY. Kami juga berharap penangkapan ini bisa mengungkap secara tuntas operasi kriminal yang dilakukan para pelaku yang telah mengganggu layanan XL SATU.” ?  
 
Reza menegaskan, meskipun dalam kasus ini pelanggan tidak dirugikan secara material, namun para pelaku sempat mengelabui pelanggan. XL Axiata tetap berkomitmen kuat untuk melindungi pelanggan dari tindak kejahatan yang terkait dengan layanan telekomunikasi dan data. 

 

Untuk itu, XL Axiata juga mengimbau agar pelanggan tidak ragu untuk melaporkan ke polisi atau ke nomor pengaduan pelanggan?820 (khusus XL) dan 08170123442 (selain XL) jika mencurigai terjadinya tindak kejahatan, seperti penipuan. Laporan pelanggan akan segera ditindaklanjuti, termasuk dengan meneruskannya ke polisi. ?  
 
Imbauan menghindari penipuan ?  
 
Untuk menghindari terjadinya kejahatan serupa di masa depan, XL Axiata mengimbau dan mengajak para pelanggan XL SATU agar menanyakan surat tugas kepada petugas XL SATU atau XL HOME yang berkunjung ke rumah. Semua petugas resmi XL SATU atau XL HOME dilengkapi dengan kartu identitas yang jelas.  
 
Kemudian, melakukan pengecekan identitas petugas XL SATU atau XL HOME ke?nomor pengaduan 820 (khusus XL) dan 08170123442 (selain XL). PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) merupakan salah satu perusahaan telekomunikasi terkemuka di Indonesia. XL Axiata fokus menyediakan layanan konvergensi guna memberikan kemudahan bagi aktivitas kehidupan masyarakat serta mendorong perkembangan ekonomi digital Indonesia.
 
Mulai beroperasi secara komersial sejak 8 Oktober 1996, XL Axiata saat ini menyediakan beragam layanan bagi pelanggan ritel dan korporat yang didukung jaringan luas dan berkualitas di seluruh Indonesia. Sejak 2015, XL Axiata telah mengimplementasikan jaringan 4G LTE berkualitas dengan skala nasional, kemudian dilanjutkan dengan pengembangan jaringan 5G di kuartal ketiga 2021. 

XL Axiata merupakan bagian dari Axiata Group bersama dengan CelcomDigi (Malaysia), Dialog (Sri Lanka), Robi (Bangladesh), Smart (Cambodia), Ncell (Nepal), Boost, ADA, edotco, dan Link Net (Indonesia).

Topik Menarik