3 Fakta Mencengangkan Lapas Tarakan, Tempat Gembong Narkoba Kendalikan Bisnis Triliunan Rupiah

3 Fakta Mencengangkan Lapas Tarakan, Tempat Gembong Narkoba Kendalikan Bisnis Triliunan Rupiah

Nasional | okezone | Jum'at, 20 September 2024 - 09:34
share

JAKARTA - Bareskrim Polri membongkar keterlibatan oknum petugas BNN dan Lapas Tarakan dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bandar narkoba jaringan internasional, Hendra Sabarudin. Mereka diduga turut membantu Hendra menyamarkan aset dari hasil bisnis narkotika.

Hendra merupakan sosok utama atau aktor intelektual dari jaringan ini. Tentunya, Ia dibantu dengan kaki-tangannya dalam mengedarkan narkoba hingga mencuci uang hasil kejahatannya itu dari balik Lapas Tarakan.

Bos narkoba kelas kakap itu melakukan pengendalian peredaran narkotika di wilayah Indonesia bagian Tengah. Terutama di Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali dan Jawa Timur.

Adapun aset disinyalir berasal dari hasil cuci uang narkoba yang disita oleh penyidik Bareskrim Polri diantaranya, 44 bidang tanah dan bangunan, 21 unit kendaraan roda empat, 28 unit kendaraan roda dua, 6 unit kendaraan laut (4 Kapal, 1 Speed Boat, 1 Jet Ski), 2 unit kendaraan jenis ATV, 2 buah jam tangan mewah, uang tunai Rp1,2 Miliar, Deposito Standard Chartered sebesar Rp500 miliar.

Berikut Ini fakta-fakta mencengangkan Lapas Tarakan tempat gembong Narkoba kendalikan bisnisnya:

1. Petugas Lapas Tarakan Tersangka TPPU

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan bahwa ada tiga dari delapan tersangka TPPU tersebut merupakan oknum BNN dan petugas Lapas Tarakan.

"Ada dua yang dari petugas lapas dan satu dari apa namanya, petugas dari BNN," kata Arie di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Namun, Arie masih enggan mengungkap identitas dan inisial petugas tersebut, sebab pihaknya masih melakukan pendalaman.

 

2. Cetak Uang di Balik Lapas Tarakan

Terpidana Hendra mampu mencetak uang triliunan dari balik Lapas. Ia merupakan terpidana kasus narkotika yang dihukum mati.

"Terpidana HS telah beroperasi sejak tahun 2017 hingga tahun 2023, telah memasukan narkotika jenis sabu dari wilayah Malaysia sebanyak lebih dari tujuh ton sabu," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.

3. Bikin Kerusuhan di Lapas Tarakan

Hendra yang merupakan warga binaan Lapas Tarakan sangat meresahkan. Pasalnya, Ia kerap membuat onar. Bahkan, Hendra pernah menjadi dalang kerusuhan di penjara

"Sering kali membuat onar sampai dengan kerusuhan di Lapas Tarakan Kelas II A atas nama A bin A alias H32 alias HS," ucap Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.

Topik Menarik