Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Disebut Tak Masuk Unsur Gratifikasi 

Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Disebut Tak Masuk Unsur Gratifikasi 

Nasional | okezone | Kamis, 12 September 2024 - 06:06
share

JAKARTA - Waketum Jokowi Mania, San Salvator menegaskan penggunaan jet pribadi oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep bukanlah bentuk gratifikasi. Sebab, Ia bukan pejabat negara.

"Terkait tema kita hari ini, apakah Kaesang gratifikasi atau tidak, tadi disampaikan secara hukum jelas dan Bobby itu tidak masuk dalan unsur gratifikasi. Secara unsur untuk Kaesang tidak terpenuhi itu clear saya pikir demikian," ujar San dalam program Rakyat Bersuara di Inews TV, Rabu (11/9/2024).

Selaras dengan Kaesang, menantu Jokowi yakni Bobby Nasution yang heboh atas penggunaan jet pribadi, kata San juga bukan merupakan gratifikasi. Sebab Bobby sendiri telah mengklarifikasi ongkos penggunaan private jet itu, tidak menggunakan uang negara atau dari hasil korupsi.

"Untuk Bobby sudah diklarifikasi langsung oleh Bobby tidak menggunakan dana APBN ataupun APBD," sambungnya.

Hal yang dikatakan San, juga senada dengan Pakar Hukum Tata Negara, Andi Asrun yang juga menjadi narasumber dalam program Rakyat Bersuara. Andi menekankan harus ada titik korupsi jika dikaitkan-kaitkan dengan persoalan gratifikasi.

"Kalau dari segi legal, clear. Betul bahwa dia bukan Penyelenggara Negara dan kemudian kalau gratifikasi, ada titik di mana ada persoalan korupsinya," sambung Andi.

 

Sebab selama ini peristiwa unsur gratifikasi itu baru hanya dugaan semata.

"Ini kan baru mungkin, baru kemungkinan, baru dugaan ya premis-premis seperti itu, ini yang menurut saya," tuturnya.

Topik Menarik