4 Fakta Dua Terduga Teroris Ditangkap di NTB, Deklarasi ISIS hingga Latihan Persiapan Aksi Teror
DETASEMEN KHUSUS (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap dua terduga teroris kelompok Anshor Daulah di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Rabu 4 September 2024. Kedua terduga teroris yang ditangkap berinisial LHM dan DW.
Terduga teroris LHM terlibat dalam sejumlah aktivitas teror. Salah satunya, anggota Tauhid Wal Jihad (TWJ) di Kota Bima, NTB. Berikut sejumlah faktanya:
1. Ikuti Deklarasi ISIS
Mengikuti deklarasi ISIS/baiat massal mendukung dan bergabung menjadi anggota JAD Bima, kata Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar, Sabtu (7/9/2024).
Selain itu, ia berkata, LHM terlibat mengisi kajian yang menjadi penggerak bagi rangkaian aksi hijrah dan aksi teror di beberapa tempat di wilayah Bima.
2. Khotbah Shalat Jumat dengan Tema Radikal
Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan, terduga teroris LHM juga pendiri, pengajar sekaligus penasehat ikhwan Bima.
Berperan menjadi Amir atau orang yang di tua kan di dalam kelompoknya di Bima, yang mengarahkan aktivitas ketangkasan fisik, menggerakkan kegiatan halaqoh ikhwan Ansor Daulah Islamiyah atau ISIS di Kabupaten Bima, dan Kabupaten Sumbawa Barat di pulau Lombok serta memberikan khotbah Jumat dengan tema radikal kepada masyarakat umum atau anggota JAD Bima, terang Aswin.
3. Lakukan Pengkaderan Latihan Fisik
Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan, terduga teroris DW, terlibat mengikuti deklarasi ISIS atau baiat massa mendukung dan bergabung menjadi anggota JAD Bima. DW juga berperan untuk mengkader dengan memberi kajian dengan tema Daullah Islamiyah dan Seri Materi Tauhid.
Melaksanakan pelatihan fisik berupa beladiri Taekwondo, longmarch dan renang laut di beberapa lokasi di wilayah Bima dan sekitarnya dalam rangka penguatan fisik dan persiapan aksi teror, terang Aswin.
4. Densus 88 Sita Senapan Angin dan Buku Radikal
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap dua terduga teroris kelompok Anshor Daulah berinisial LHM dan DW di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu (4/9/2024). Dari tangan mereka, Densus 88 menyita senapan angin hingga sejumlah buku bertema radikal
Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol. Aswin Siregar mengatakan, setidaknya ada tiga jenis barang bukti yang disita pihaknya dari dua terduga teroris kelompok Anshor Daulah itu.
"Pertama, satu buah senapan angin bewarna cokelat bermerek SHARP TIGER," kata Aswin dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/9/2024).
Kemudian, kata Aswin, Densus 88 Antiteror juga berhasil menyita 10 buku bertema radikal. Kesepuluh buku yang disita yakni, 10 Pembatalan Keislaman; Tiga Landasan Aqidah Pokok Keislaman dan Kafir Tanpa Sadar karangan Abu Bakar Ba'asyir.
Kemudian, Batasan Ikrah Dalam Kekafiran karangan Aman Abdurrahman Al Arkhabiliy, Sistem Pemerintahan Khalifah Islam karangan Imam Al-Mawardi, Para Pembela Thogut, Tauhid dan Jihad yang ditulis Aman Abdurrahman.
Selanjutnya, Bantahan Atas Syubhat-Syubhat; Pembatal Keislaman yang ditulis Dr Abdul Azis Muhammad bin Al-Abdul Lathif; Al Wara, Al Bara karangan Muhammad Bin Sa'id Al dan Qahthani hingga Aqidah Islam, Al-Qaida karangan Abu Mariyah Al Qurays.
"Ketiga, lima buah buku catatan bertema Daulah Islamiyah," terang Aswin.