Densus 88 Sebut 7 Orang Ditangkap Ancam Tembak Paus Fransiskus dan Calon Pengantin Bom Bunuh Diri

Densus 88 Sebut 7 Orang Ditangkap Ancam Tembak Paus Fransiskus dan Calon Pengantin Bom Bunuh Diri

Nasional | okezone | Jum'at, 6 September 2024 - 17:25
share

JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang yang melakukan aksi teror melalui Sosial Media (Sosmed) saat kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia. Ketujuh orang tersebut diamankan di lokasi yang berbeda.

Juru Bicara Densus 88 Anti Teror, Kombes Aswin Siregar mengatakan, kata-kata menyerang, teror atau bom meski dalam konteks bercanda bisa dijerat pidana.

"Saya kira semua sudah tahu ya, bahwa bercanda atau keisengan dengan menggunakan kata-kata menyerang atau teror atau bom dan sebagainya itu diancam hukuman pidana ya," ujar Aswin di kawasan Senayan Jakarta, Jumat (6/8/2024).

Dia melanjutkan, ketujuh orang yang membuat kegaduhan itu melakukan aksi teror seperti mengunggah narasi ancaman atau emoticon yang menggambarkan bom terhadap foto ataupun sebuah postingan di sosmed. Hal itu tentu mengganggu proses protokol keamanan.

"Ada juga yang memberikan ancaman berupa akan membakar tempat dimana kegiatan Paus Fransiskus berlangsung, dan yang terakhir, seperti kata-kata 'Saya akan melakukan bom', 'saya adalah teroris', 'saya akan meledakan diri, tunggu saja kabar dari saya', dan seterusnya,"pungkasnya.

Adapun 7 orang pelaku yang ditangkap berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER dan RS. Mereka ditangkap di wilayah yang berbeda-beda.

 

Berikut 7 orang pelaku beserta rincian ancaman yang dilakukan:

1. HFP ditangkap di Bogor, Jawa Barat.

-Menyerukan untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta.

-Berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan  Istiqlal.

2. LB ditangkap di Pasar Minggu, Jakarta Selatan

-Mengunggah narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar media Instagram Tempo yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta.

3. DF ditangkap di Rawalumbu, Kota Bekasi

-Menyampaikan narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus ke Jakarta.

4. FA ditangkap di Bekasi Timur, Kota Bekasi

- Menyampaikan provokasi di media sosial untuk membakar tempat  peribadatan (gereja) saat kunjungan Paus ke Jakarta

5. HS ditangkap di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung

- Menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Koferensi Wali Gereja Indonesia sebagai berikut : SAYA AKAN BOM PAUS..SAYA TERORIST...HATI2 AJA...TUNGGU KABAR YEEE

 

6. ER ditangkap di Cibitung, Kabupaten Bekasi.

- ER yang menggunakan akun ABU MUSTAQIIM berkomentar di  Facebook dengan kalimat provokasi yakni ..BBBOOOMMM...!!! sebagai tanggapan atas Khutbah Paus Fransuscus yang akan Khutbah di Masjid Istiqlal

- Berbaiat kepada ISIS di tahun 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah.

7. RS ditangkap Padang  Pariaman, Sumatera Barat

- Melakukan provokasi di media sosial TikTok pada tanggal 5 September 2024 pukul 16.12 WIB dengan narasi ancaman untuk melakukan penembakan terhadap Paus sebagai berikut : gw dah di istana mau nembak si paus

Topik Menarik