Densus 88 Temukan Bendera ISIS Saat Tangkap Pelaku Teror Kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia
JAKARTA - Detasemen Khusus ( Densus ) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang pelaku kasus tindak pidana pengancaman teror kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia. Petugas menyita sejumlah barang bukti, diantaranya bendera berlambang jaringan ISIS.
"Logo ISIS misalnya. Logo-logo, saya kira kita merujuk pada tanda tertentu yang biasa digunakan kelompok teror, salah satu misalnya bendera-bendera itu ya," kata Juru Bicara Densus 88 Anti Teror, Kombes Aswin Siregar di kawasan Senayan Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Selain itu, Densus juga menemukan sejumlah kata-kata propaganda. Dia menyebut, pihak detasemen berlambang burung hantu sampai saat ini masih terus melakukan pendalaman terkait dnegan barang bukti yang lain ataupun apakah para pelaku terafiliasi langsung dengan kelompok terorisme.
"Jadi ada diantaranya yang kita temukan barang-barang yang bersangkutan yang terkait propaganda saja, yang terkait propagandanya seperti penggunaan logo-logo, foto-foto, kemudian kata-kata," ucapnya.
"Kita akan lanjutkan penyelidikan dan penyidikan untuk menjawab salah satunya pertanyaan seperti yg mbak bilang tadi," imbuhnya.
Densus 88 Tangkap 7 Orang
Diketahui, 7 orang pelaku yang ditangkap berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER dan RS. Mereka ditangkap di wilayah yang berbeda-beda.
Berikut 7 orang pelaku beserta rincian ancaman yang dilakukan:
1. HFP ditangkap di Bogor, Jawa Barat.
-Menyerukan untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta.
-Berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan
Istiqlal.
2. LB ditangkap di Pasar Minggu, Jakarta Selatan
-Mengunggah narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar media Instagram Tempo yang memberitakan perihal kedatangan
Paus ke Jakarta.
3. DF ditangkap di Rawalumbu, Kota Bekasi
-Menyampaikan narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus ke Jakarta.
4. FA ditangkap di Bekasi Timur, Kota Bekasi
- Menyampaikan provokasi di media sosial untuk membakar tempat
peribadatan (gereja) saat kunjungan Paus ke Jakarta
5. HS ditangkap di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung
- Menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Koferensi Wali Gereja Indonesia sebagai berikut : SAYA AKAN BOM PAUS..SAYA TERORIST...HATI2 AJA...TUNGGU KABAR YEEE
6. ER ditangkap di Cibitung, Kabupaten Bekasi.
- ER yang menggunakan akun ABU MUSTAQIIM berkomentar di
Facebook dengan kalimat provokasi yakni ..BBBOOOMMM...!!! sebagai tanggapan atas Khutbah Paus Fransuscus yang akan Khutbah di Masjid Istiqlal
- Berbaiat kepada ISIS di tahun 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah.
7. RS ditangkap Padang
Pariaman, Sumatera Barat
- Melakukan provokasi di media sosial tiktok pada tanggal 5 September 2024 pukul 16.12 WIB dengan narasi ancaman untuk melakukan penembakan terhadap Paus sebagai berikut : gw dah di istana mau nembak si paus