Tak Terima Menantu Hendak Dilecehkan, Pria Paruh Baya di Tuban Menghajar Terduga Pelaku Pelecehan

Tak Terima Menantu Hendak Dilecehkan, Pria Paruh Baya di Tuban Menghajar Terduga Pelaku Pelecehan

Nasional | tuban.inews.id | Kamis, 5 September 2024 - 17:10
share

TUBAN, iNewsTuban.id - Viral di media sosial, seorang pemuda dianiaya pria paruh baya di kawasan hutan jati, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Korban yang ketakutan hanya bisa pasrah melindungi kepala sambil tertelungkup menghadap tanah. 

 

 

Penganiayaan terjadi lantaran korban diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap wanita bersuami.

 

Video viral tersebut menjadi perbincangan hangat netizen di Kabupaten Tuban, dua hari terakhir. Seorang pemuda terekam sedang tertelungkup di aniaya pria paruh baya.

 

Korban yang ketakutan hanya bisa pasrah melindungi kepala dan wajahnya dengan menggunakan tangan.

 

Rekaman berdurasi hampir dua menit inipun seketika viral di media sosial, baik facebook maupun pesan whatsapp. Beragam tanggapan dilontarkan netizen, yang tidak mengetahui permasalahan sebenarnya dibalik tindakan penganiayaan tersebut.

 

 

Kekerasan ini diketahui terjadi di kawasan Hujan Jati Gembol Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, 2 september 2024 lalu.

 

 

Korban penganiayaan berinisial FF (24) warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak. Sedangkan pelaku adalah k (44) asal Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

 

Penganiayaan di lakukan K lantaran FF telah melakukan perbuatan asusila terhadap menantunya berinisial R. FF yang mabuk berat berusaha memperkosa R.

 

Beruntung R berhasil berontak dan berteriak, sehingga FF mengurungkan niatnya.

 

 

Tak terima sang menantu dilecehkan, K kemudian melakukan penganiayaan terhadap FF dengan memancingnya datang ke kawasan hutan Jati Gembol.

 

 

Namun, rekaman tindakan kekerasan ini viral. Paska kejadian, kedua belah pihak saling lapor ke Satreskrim Polres Tuban. FF melaporkan K atas kasus penganiayaan, sedangkan R melaporkan FF dengan tuduhan pencabulan.

 

“bahwa adanya tindakan penganiayaan terhadap korban inisial FF 24 tahun pelaku penganiayaan ini adalah bapak mertua dari saudara R. saudara FF yang merupakan korban dijemput oleh saudara l, awalnya di ajak untuk minum es di warung namun di bawa ke sebuah ladang. kemudian, disana sudah ada saudara K yang merupakan pelaku dari penganiayaan akhirmya terjadi tindak pidana penganiayaan sebagaimana video yang beredar. sementara kami sudah menerima dua laporan baik itu dari korban saudara FF terkait dengan tindak pidana penganiayaan. kemudian, kami juga menerima laporan dari saudara R terkait dengan tindak pidana ancaman kekerasan memaksa seseorang untuk melakukan atau membiarkan dilakukan percobaan cabul,” ujar AKP Dimas, Kasatreskrim Polres Tuban.

 

 

Satreskrim Polres Tuban telah menerima dua laporan, yakni tentang kasus penganiayaan dan kasus tindak pidana ancaman kekerasan memaksa seseorang untuk melakukan atau membiarkan di lakukan percobaan cabul. kini pihak kepolisian setempat tengah mendalami dua kasus tersebut.

 

Topik Menarik