Sidang Korupsi Timah, Hakim Cecar Saksi soal Penambangan Ilegal

Sidang Korupsi Timah, Hakim Cecar Saksi soal Penambangan Ilegal

Nasional | okezone | Kamis, 5 September 2024 - 00:27
share

JAKARTA - Mantan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk, Agung Pratama menyatakan penambang ilegal di IUP PT Timan kerap kali datang lagi meski sudah ditertibkan. Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 dengan Terdakwa Helena Lim, M.B. Gunawan, dan Emil Ermindra.

Awalnya, Majelis Hakim bertanya ke Agung soal pengetahuannya kapan mulai adanya penambang ilegal yang masuk di IUP PT. Timah.

"Sebelum ada kemitraan apakah ada penambang ilegal yang masuk di IUP PT Timah? sepengetahuan Saudara selaku Direktur Operasi?" tanya Hakim di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/9/2024).

"Sepengetahuan saya waktu 2020 ada Yang Mulia, ada penambangan ilegal," jawab Agung.

"Penambang-penambang ilegal, mereka berkelempok?" tanya Hakim lagi.

"Berkelempok, betul Yang Mulia," timpal Agung.

"Kira-kira ada berapa kelompok?" tanya Hakim.

"Banyak Yang Mulia, karena masif 2020 waktu itu," respons Agung.

Kemudian, Hakim mencecar Agung soal apa yang dilakukan PT Timah setelah mengetahui adanya penambang ilegal di wilayahnya.

Agung mnjelaskan, pihaknya mencona menertibkan melalui Divisi Pengamanan. Namun, penambang ilegal tersebut tetap kembali lagi melakukan aksinya.

Kemudian, Agung melanjutkan, PT Timah pun mengaku melapor ke Kepolisian untuk menertibkan para penambang ilegal itu.

"Itu langsung ke Polres atau ke mana melapornya?" tanya Hakim.

"Seingat saya dari tingkat Polsek sampai Polda, Yang Mulia," jawab Agung.

Agung menjelaskan, Kepolisian menahan sejumlah penambang ilegal. Namun, mereka tetap kembali lagi untuk melakukan aksinya.

"Walaupun ada tindakan nyata pengamanan itu, pihak kepolisian ini, setelah ditertibakan masuk lagi begitu?" tanya Hakim.

"Iya Yang Mulia," jawab Agung.

"Begitu terus, akhirnya apa jalan keluarnya waktu itu? Dibiarkan? Kan pasti ada jalan keluar?" tanya Hakim lagi.

"Dibina Yang Mulia, untuk jadi mitra PT Timah," respons Agung.

"Akhirnya keluarlah program kerja sama mitra jasa penambangan, begitu?" cecar Hakim.

"Saya tidak tahu Yang Mulia, itu 2018. Saya waktu itu ada di Kepulauan Riau," papar Agung.

"Ya apa yang kemudian, kerja sama apa yang saudara maksudkan? Mitra?" tanya Hakim.

"Bermitra, kerja lewat ada CV-nya ada PT-nya," jawab Agung.

"Harus ada apa namanya?".

"Badan usaha,".

Topik Menarik