Ketua Bawaslu Paparkan Uniknya Pilkada di Indonesia: Calon Belum Ditetapkan KPU tapi Baliho Sudah di Mana-Mana

Ketua Bawaslu Paparkan Uniknya Pilkada di Indonesia: Calon Belum Ditetapkan KPU tapi Baliho Sudah di Mana-Mana

Nasional | okezone | Selasa, 3 September 2024 - 06:19
share

JAKARTA - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 tinggal beberapa bulan lagi. Usai mendaftar pada akhir Agustus kemarin, ratusan calon kepala daerah (Cakada) akan melakukan kampanye pada 25 September 2024.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja memperbolehkan Cakada untuk bersosialisasi di tengah masyarakat. Misalnya jalan-jalan ke Mall hingga mengikuti car free day.

"Sebenarnya, semua persoalan, kehidupan yang bersangkutan dijadikan kampanye, juga jadi persoalan. Tapi ya, itu haknya UU kepemiluan kalau kemudian dan ini membuat kampanye ke mall sepanjang tidak mengajak tidak masalah," kata Rahmat dalam acara OneOnOne SINDOnews dengan tema Pilkada Serentak 2024, Senin (2/9/2024).

Menurutnya kampanye di Indonesia sangatlah menarik karena kehidupan Cakada justru dianggap sebagai bahan kampanye.

"Ini membuat kampanye kita lebih menarik kalau kemudian batasannya kampanye datang atau selesai, ya masalahnya ini kampanye enggak sih? Ini persoalan juga," kata dia.

Perbedaan lainnya yang ditemukan Bawaslu yakni adanya baliho dari calon petahana atau incumbent meski mereka belum mendaftar dan ditetapkan KPU.

"Wong calonnya aja belum ditetapkan oleh KPU. Tapi sudah ada baliho di mana-mana? Ya, inilah ciri khas perkembangan pemilu di negara Indonesia. Misalnya petahana itu ada kelebihannya," ungkapnya.

Meski calon petahana memiliki keunggulan, namun Bagja menilai mereka juga memiliki batasan-batasan. Misalnya ketika calon petahana itu sangat diawasi oleh warganya untuk tidak menggunakan kekuasaannya saat berkontestasi di Pilkada 2024.

"Tidak boleh mengangkat, mengganti pejabat daerah. Sekali itu dilakukan, makanya pemenang dibatalkan," tutur dia.


Topik Menarik