Anies Baswedan Ajukan SK ke PN Jaksel Penuhi Syarat Maju Pilkada 2024

Anies Baswedan Ajukan SK ke PN Jaksel Penuhi Syarat Maju Pilkada 2024

Nasional | okezone | Senin, 26 Agustus 2024 - 19:23
share

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) membenarkan telah mengeluarkan sejumlah surat keterangan (SK) atas permohonan yang diajukan oleh Anies Baswedan sebagai pemenuhan syarat maju pada Pilkada 2024. Selain Anies, PN Jaksel juga mengelurkan SK untuk mantan Panglima TNI, Andika Perkasa.

Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, SK itu dimohonkan sebagai salah satu persyaratan pencalonan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

"Memang betul hari ini Pengadilan Jakarta Selatan masuk permohonan atas nama Bapak Andika Perkasa dan Bapak Anies Rasyid Baswedan. Di mana surat keterangan itu dalam rangka persyaratan pencalonan gubernur," ucap Djuyamto, Senin (26/8/2024).

Untuk Andika Perkasa, kata Djuyamto, untuk gubernur di Jawa Tengah. Sementara, Anies Baswedan untuk Pilgub Jakarta 2024.

Djuyamto mengatakan, sedikitnya ada tiga surat keterangan yang diajukan Andika Perkasa dan Anies Baswedan. Di antaranya, surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih.

"Serta surat teterangan tidak memiliki tanggungan utang atas nama pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggungjawabnya," ungkapnya.

Djuyamto menyebut, surat permohonan itu diajukan pada hari ini dan langsung diproses. "Permohonan langsung diproses pada hari itu juga adalah sesuai SOP Layanan Surat Keterangan di PN Jakarta Selatan," ujarnya.

 

Diketahui sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri resmi memberikan rekomendasi untuk Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur di Pilkada Jawa Tengah 2024.

Nama Andika diumumkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada gelombang ketiga pengumuman daftar calon kepala daerah yang diusung PDIP di kantor DPP PDIP, Jakarta. 

"Dari Provinsi Jawa Tengah, Jenderal TNI Purn Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi," ucap Hasto.

Sementara untuk Anies Baswedan, namanya hingga saat ini belum diumumkan PDIP sebagai bakal calon Gubernur Jakarta. Hingga akhir acara pembacaan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diusung, Hasto tak menyebut nama Anies.

Topik Menarik