Anies Baswedan Ajak Masyarakat Kawal Putusan MK Nomor 60

Anies Baswedan Ajak Masyarakat Kawal Putusan MK Nomor 60

Nasional | sindonews | Sabtu, 24 Agustus 2024 - 16:57
share

Anies Rasyid Baswedan menyoroti tentang dinamika usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 tentang Ambang Batas Pilkada 2024, mulai dari aksi demo para buruh, mahasiswa, hingga masyarakat sipil. Dia pun sama-sama mengajak semua lapisan masyarakat untuk mengawal Putusan MK tersebut.

"Kita harus kawal sama-sama bahwa kontitusi kita yang sudah diamanatkan oleh MK dijaga sampai tuntas," ujar Anies pada wartawan, Sabtu (24/8/2024).

Menurut Anies, beberapa hari terakhir, kehidupan kebangsaan dan kehidupan kenegaraan Indonesia mengalami ujian. Dalam ujian tersebut, semua orang bisa melihat siapa saja yang konsisten dalam menjaga konstitusi Indonesia, salah satunya PDIP.

"Saya menyampaikan apresiasi kepada PDIP yang konsisten dalam mengawal konstitusi kita. Konsistensi ini adalah sesuatu yang harus kita hormati dan kita hargai karena penjaga konstitusi adalah penjaga negara," tutur Anies.

Baca juga: DPR Pastikan RUU Pilkada Tak Berlaku, Pendaftaran Pilkada Pakai Putusan MK

Anies pun mengapresiasi, semua civil society hingga mahasiswa yang bergerak secara organik tanpa ada satu komando, tapi bergerak oleh hati dengan dasar kecintaan pada negeri. Mereka semua turun langsung mencegah terjadinya penyimpangan konstitusi dan mencegah praktik-praktik pelanggaran atas prinsip dasar bernegara.

"Sikap civil society, sikap mahasiswa bahkan ada anak-anak STM juga, anak SMA yang ikut datang ke jalan itu menunjukkan kita masih punya stok pejuang yang banyak," terangnya.

Dia pun mengapresiasi para pimpinan DPR RI yang lantas merespons dan menghentikan proses penyusunan RUU Pilkada. "Ke depan, semua masyarakat harus bersama-sama mengawal dan menjaga konstitusi sebagaimana diamanatkan MK sampai tuntas," tutupnya.

Topik Menarik