Puluhan Pendemo Tolak RUU Pilkada Ditangkap Polisi, Adian Napitupulu Datangi Polda Metro Jaya

Puluhan Pendemo Tolak RUU Pilkada Ditangkap Polisi, Adian Napitupulu Datangi Polda Metro Jaya

Nasional | okezone | Kamis, 22 Agustus 2024 - 21:11
share

JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Adian Napitupulu menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/8/2024) malam. Tujuannya untuk melihat berapa banyak pendemo tolak revisi Undang-Undang Pilkada di Gedung DPR RI yang ditangkap polisi dan memastikan tak ada kekerasan terhadap mereka.

"Mau tahu jumlah (massa) yang ditangkap. Fungsi DPR RI itu kan pengawasan pelaksana undang-undang termasuk Undang-Undang Kepolisian dan sebagainya. Artinya saya mau memastikan tidak ada kekerasan, semua sesuai dengan prosedur seperti itu," kata Adian di Gedung Dirkrimum Polda Metro Jaya.

Adian mendapatkan informasi ada sekitar 50 pendemo yang ditangkap polisi. Namun ia ingin memastikan lagi kepada polisi.

"Yang di DPR tadi ditahan itu sekitar 50 an orang. kemudian di sini kita belum tahu, kita mau cek datanya dulu sekaligus mau cek kondisi mereka," ujar mantan aktivis 98 ini.

Dia menegaskan sesuai dengan aturan polisi dilarang keras menggunakan unsur kekerasan untuk mengamankan massa aksi. 

"Menurut saya itu penting ya, kan kita harus memastikan hukum dalam konteks dia diaplikasikan juga harus sesuai dengan prosedur tidak boleh ada kekerasan, proses tanya jawabnya," ujarnya.

Terakhir dia menegaskan, jika peserta aksi yang tidak memenuhi unsur pidana namun sudah terlanjur diamankan, polisi wajib melepaskan.

Sebelumnya massa dari mahasiswa, serikat pekerja, aktivis pro demokrasi hingga selebritis berunjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta menolak disahkannya revisi UU Pilkada yang mengabaikan putusan MK. Massa terus berdatangan hingga menimbulkan kerusuhan.

Polisi memukul mundur massa dengan gas air mata dan tembakan air. Sejumlah pendemo turut ditangkap.
 

Topik Menarik