DPR Batalkan RUU Pilkada, Pendaftaran Cakada 2024 Resmi Pakai Putusan MK

DPR Batalkan RUU Pilkada, Pendaftaran Cakada 2024 Resmi Pakai Putusan MK

Nasional | okezone | Kamis, 22 Agustus 2024 - 19:06
share

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR RI batal mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada menjadi undang-undang. Maka pendaftaran pasangan calon kepala daerah (cakada) dimulai Selasa 27 Agustus 2024, resmi menggunakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Hal itu dikatakan Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024) malam, menyikapi banyaknya pertanyaan dari publik dan wartawan serta unjuk rasa di berbagai daerah menolak pengesahan RUU Pilkada.

Menurut Dasco, tadi pagi sempat ada penundaan sidang paripurna selama 30 menit, tapi jumlah anggota DPR yang hadir tetap tidak qorum sehingga RUU Pilkada batal disahkan. "Maka tadi sudah diketok bahwa revisi Undang-Undang Pilkada tidak bisa dilaksanana," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, sesuai dengan mekanisme yang berlaku apabila mau digelar rapat paripurna lagi, maka harus mengikuti tahapan-tahapan tata tertib di DPR. 

"Karena pada hari Selasa tanggal 27 agustus 2024 kita sama-sama tahu sudah pada tahapan pendaftaran pilkada, dan oleh karena itu ini kami tegaskan sekali lagi karena kita patuh dan taat tunduk pada aturan yang berlaku, bahwa pada saat pendaftaran nanti karena RUU Pilkada belum disahkan menjadi undang-undang maka yang berlaku adalah hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi judicial review yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora," kata Dasco.

Sebelumnya DPR RI batal mengesahkan Revisi UU Pilkada hari ini karena anggota yang hadir tidak qourum. Hanya 89 anggota DPR yang hadir pada rapat paripurna tadi pagi.

Sementara massa mahasiswa dan masyarakat terus berunjuk rasa di Gedung DPR RI untuk menolak RUU Pilkada yang mengabaikan putusan MK. Demo serupa juga terjadi di berbagai daerah lain di Indonesia seperti Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Makassar, dan lainnya.

Topik Menarik