Massa BEM UI Tiba di DPR, Demo Tolak RUU Pilkada Kian Panas

Massa BEM UI Tiba di DPR, Demo Tolak RUU Pilkada Kian Panas

Nasional | okezone | Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:46
share

JAKARTA - Kelompok Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang tergabung dengan aliansi Kampus lainnya tiba di Gedung DPR. Mereka akan berunjuk rasa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Massa menolak adanya revisi UU Pilkada sebagai siasat untuk menganulir putusan MK.

Berdasarkan pantauan Okezone, mereka tiba dengan mobil komando disusul dengan massa aksi yang membututi dibelakangnya. Mereka membentuk border untuk menghindari penyusup atau provokator ke dalam barisan.

Rangkaian massa terpantau cukup panjang. Mereka tiba dengan melakukan orasi dan teriakan-teriakan untuk mengkritisi keputusan Baleg DPR terkait RUU Pilkada.

Massa mahasiswa ini juga terhenti lantaran harus membelah lautan manusia dari kelompok buruh. Mereka hadir lengkap dengan Almamater berwarna kuning khas Kampus UI.

Kehadiran mereka langsung menarik perhatian massa yang lebih dahulu hadir di depan Gedung DPR.

Situasi demonstrasi pun cukup memanas atau eskalasinya meningkat. Pasalnya, ada beberapa kelompok yang sudah mulai melempari botol air mineral ke arah Gedung DPR.

Sebelumnya, DPR RI batal mengesahkan RUU Pilkada karena anggota DPR banyak yang tak hadir dalam rapat paripurna sehingga tak terpenuhinya kuorum.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang bertindak sebagai pimpinan sidang menjelaskan, rapat paripurna hanya dihadiri oleh 89 anggota dewan. Sementara 87 anggota izin.

"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus untuk rapat paripura karena quorum tidak terpenuhi," kata Dasco sambil mengetok palu.

Sekadar informasi, DPR RI menjadwalkan rapat paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada menjadi UU Kamis 22 Agustus 2024 hari ini. Langkah itu dilamukan setelab Baleg DPR RI menyepakati pada tingkat I pembahasan RUU tersebut.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pihaknya telah menyurati pimpinan DPR RI untuk menjadwalkan rapat paripurna guna mengesahkan RUU Pilkada.

"Ya, kami tadi sudah menyurati pimpinan untuk menjadwalkan RUU ini, karena kemarin berdasarkan keputusan Bamus juga bahwa RUU ini akan disahkan dalam paripurna terdekat," kata pria yang akrab disapa Awiek saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 21 Agustus 2024.

Topik Menarik