Ketua DPR Tak Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada, Keberadaan Puan Terkuak

Ketua DPR Tak Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada, Keberadaan Puan Terkuak

Nasional | okezone | Kamis, 22 Agustus 2024 - 11:36
share

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani tidak menghadiri rapat paripurna yang digelar hari ini, Kamis (22/8/2024). Diketahui, rapat yang sedianya mengesahkan revisi undang-undang tentang pemilihan kepala daerah (RUU Pilkada) harus ditunda lantaran tak memenuhi kuorum rapat.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar mengatakan, bahwa Puan saat ini tengah bertolak ke Hongaria dan akan dilanjutkan ke Serbia dalam rangka kunjungan kerja (kunker) untuk menghadiri undangan dari kedua parlemen negara di kawasan Eropa Tengah itu.

"Pertemuan bilateral antar parlemen ini diharapkan dapat memperkuat hubungan bilateral Indonesia dengan Hongaria dan Serbia," kata Indra saat dikonfirmasi wartawan.

Indra melanjutkan, dalam Kunker ini, Puan didampingi sejumlah anggota DPR RI. Rombongan nantinya akan diterima oleh Majelis Nasional Hongaria.

"Puan yang didampingi sejumlah anggota DPR telah berangkat menuju Budapest, ibu kota Hongaria, untuk memenuhi undangan parlemen negara Tanah Magyar itu," ujarnya.

"Dari Hongaria, Puan bersama Delegasi DPR akan melanjutkan perjalanan ke Serbia. Pada tanggal 26 Agustus 2024," tutupnya.

Sekadar diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) batal mengesahkan RUU Pilkada dalam rapat paripurna yang sedianya digelar pada Kamis (22/8/2024).

 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang bertindak sebagai pimpinan sidang menjelaskan, rapat paripurna hanya dihadiri oleh 89 anggota dewan. Sementara 87 anggota izin.

"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus untuk rapat paripura karena quorum tidakk terpenuhi," kata Dasco sambil mengetok palu.

Topik Menarik