<i>Ngotot</i> soal RUU Pilkada, Ternyata Hanya 10 Anggota Fraksi Gerindra yang Hadir di Paripurna

Ngotot soal RUU Pilkada, Ternyata Hanya 10 Anggota Fraksi Gerindra yang Hadir di Paripurna

Nasional | okezone | Kamis, 22 Agustus 2024 - 11:00
share

JAKARTA - Partai Gerindra menjadi salah satu Fraksi yang menyetujui draf revisi undang-undang tentang pemilihan kepala daerah (RUU) Pilkada dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I di Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah pada hari Rabu (21/8) kemarin.

Ternyata, dalam rapat paripurna DPR RI yang diputuskan ditunda pengesahan RUU Pilkada ini menjadi undang-undang, anggota Fraksi Gerindra yang hadir hanya sedikit.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat dikonfirmasi terkait berapa jumlah anggota fraksinya yang hadir di ruang rapat paripurna.

"Fraksi Gerindra ada 10," kata Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Diketahui, sidang paripurna DPR RI memutuskan untuk batal mengesahkan RUU Pilkada dalam rapat paripurna yang sedianya digelar pada Kamis (22/8/2024).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang bertindak sebagai pimpinan sidang menjelaskan, rapat paripurna hanya dihadiri oleh 89 anggota dewan. Sementara 87 anggota izin.

"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus untuk rapat paripura karena quorum tidakk terpenuhi," kata Dasco sambil mengetok palu.

Topik Menarik