Profil Fahri Hamzah, Waketum Partai Gelora di Balik Putusan MK Buat Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Fahri Hamzah, Waketum Partai Gelora di Balik Putusan MK Buat Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional | okezone | Rabu, 21 Agustus 2024 - 07:46
share

JAKARTA - Profil Fahri Hamzah, Waketum Partai Gelora di balik putusan MK buat peluang Anies maju Pilkada Jakarta 2024. Terlebih, putusan MK terhadap perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dibacakan dalam sidang Putusan Uji Materiil Perppu Pilkada, Selasa (20/8), merupakan permohonan dua parpol, yakni Partai Buruh dan Partai Gelora. Termasuk nama dari Fahri Hamzah.

Berikut profil Fahri Hamzah, Waketum Partai Gelora di balik putusan MK buat peluang Anies maju Pilkada Jakarta 2024:

Pria kelahiran Utan,Sumbawa, NTB, 10 Oktober 1971 ini memilih sekolah tingkat dasar hingga menengah dia selesaikan di sekolah Muhammadiyah di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Bahkan sebelum kuliah ke Universitas Indonesia (UI), Depok, dia sempat kuliah di Mataram.

Saat itu, Fahri yang baru lulus SMA pada usia 19 tahun meneruskan kuliah di Falkultas Pertanian Universitas Mataram (UNRAM). Di sini dia hanya bertahan dua tahun tahun, dan memilih masuk Falkultas Ekonomi Universitas Indonesia (FE UI) pada 1992. Dari tahun 1996, hingga satu tahun setelah ia lulus kuliah, Fahri menjadi staf Pimpinan Program Extension FE UI.

Awal tahun 1998, pada usia 27 tahun, Fahri Hamzah mulai dikenal publik saat reformasi bergulir. Aksi Fahri menjadi soroton media nasional. Fahri mendeklarasikan organisasi mahasiswa Islam dan sekaligus sebagai ketua umum pertama organisasi gerakan mahasiswa Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). Selain itu, dia aktif di berbagai kegiatan aksi untuk menurunkan rezim berkuasa Orde Baru, masa Presiden Soeharto.

Fahri mulai terjun di dunia politik praktis pada pemilu 2004 melalui Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dia terpilih sebagai anggota DPR Dapil NTB. Kariernya terus menanjak, tiga kali pemilu, Fahri selalu terpilih menjadi anggota DPR RI dari PKS.

Selama di DPR, Fahri sudah menempati beberapa bidang komisi, mulai dari komisi VI, komisi III, hingga komisi VII. Puncaknya, pada pemilu 2014, ia terpilih kembali menjadi anggota DPR dan sekaligus sebagai Wakil Ketua DPR RI 2014-2019.

Topik Menarik