PDIP Segera Umumkan Nama Cagub-Cawagub untuk Pilkada Jakarta
JAKARTA - Partai PDI Perjuangan (PDIP) bakal mengumumkan nama yang akan diusung untuk kontestasi Pilkada Serentak 2024, termasuk di DKI Jakarta, dalam waktu dekat. Hal ini dilakukan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah.
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai PDIP Komarudin Watubun mengungkap pengumuman pihaknya akan segera megungumkan nama yang diusung di Jakarta. Terlebih lagi, waktu pendaftaraan calon kian dekat.
"Ya, mungkin akhir-akhir Minggu ini tanggal 23-24 itu gelombang terakhir. Untuk keputusan-keputusan rekomendasi ke daerah. Kan ada mesti koalisi," kata Komaruddin di Jakarta, Selasa (20/8/2024).
"Tapi dengan keputusan MK ini memberi ruang untuk semua calon bisa berkesempatan. Hanya lihat tinggal persentasenya. Tetap juga ada persentasenya. Tapi persentasenya lebih ringan," lanjutnya.
Komarudin mengatakan belum ada pembahasan khusus di DPP PDIP setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal aturan baru dalam Pilkada 2024. Sebab dalam putusannya partai politik diperbolehkan baik secara mandiri atau gabungan mengusung calon kepala daerah tanpa memperhatikan perolehan kursi di DPRD.
"Ini kan putusan ini baru saja, jadi kita belum agendakan pembahasan khusus di sini paling tidak kita diskusikan. Ini keputusan yang sangat penguat terhadap kedaulatan rakyat. Jadi suara kaum tertindas didengar oleh MK. Jadi bukan didengar oleh tuhan, tapi oleh MK," ujarnya.
Untuk nama-nama yang pada akhirnya bakal diusung dalam Pilkada serentak 2024, termasuk calon Gubernur DKI Jakarta, Komaruddin memastikan keputusan tetap berada di Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
"Dalam kondisi darurat itu keputusan ada di tangan ketua umum. Hak prerogatif yang berbicara. Jadi anda tidak usah takut. PDIP pasti akan tiba saatnya, PDIP akan ajukan calon," ucapnya.