MK Ubah Syarat Calon Kepala Daerah, PDIP Rayu Parpol KIM Plus Tarik Dukungan di Pilgub Jakarta

MK Ubah Syarat Calon Kepala Daerah, PDIP Rayu Parpol KIM Plus Tarik Dukungan di Pilgub Jakarta

Nasional | okezone | Selasa, 20 Agustus 2024 - 19:16
share

JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Eriko Sotarduga menyambut baik bila ada partai politik (parpol) tarik dukungan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di Pilgub Jakarta. Ia pun mengajak partai yang membelot dari KIM Plus untuk menjalin kerja sama politik di Pilkada 2024.

PDIP merayu parpol yang tergabung di KIM Plus untuk menarik dukungan di Pilgub Jakarta usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah. "Kami menyambut baik. Kalau bisa bersama-sama kenapa tidak?" ucap Eriko saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).

Meski demikian, Eriko berkata, adanya perbedaan merupakan suatu hal yang wajar. "Coba kalau kita berpikir secara logis di sini, coba kalau kita semua rambutnya hitam semua. Kan susah juga kita cari," ucap Eriko.

"Tidak ada yang salah. Supaya rakyat bisa memilih pasangan yang terbaik di antara yang ada itu," imbuhnya.

Eriko menerangkan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan seluruh partai di DPR. Menurutnya, hal itu bisa terlihat dari rapat yang ada di DPR.

"Jujur saja, seperti di DPR ini. Kami nanti akan rapat di DPR kami sangat hangat dengan semua partai yang lain," tandasnya.

Sekedar informasi, ada 12 partai politik (parpol) bergabung ke KIM Plus dengan mendeklarasikan dukungan terhadap Ridwan Kamil dan Suswono sebagai pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur pada Pilkada Jakarta 2024.

Ke-12 parpol itu di antaranya; Partai Gerindra, Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Perindo, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Deklarasi tersebut dilakukan setelah masing-masing Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai politik pengusung dan pendukung menyampaikan kata sambutan. Piagam pernyataan dukungan tersebut dipimpin oleh Sekjen DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani. Dia menyebut, 12 parpol ini akan tergabung dalam Koalisi Jakarta Baru untuk Jakarta Maju.

"Menyatakan untuk mengusung Ridwan Kamil sebagai calon gubernur dan Suswono sebagai calon wakil gubernur pada Pilkada DKJ Jakarta 2024," kata Muzani saat membacakan piagam deklarasi tersebut di Golden Ballroom, Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024).

Dalam piagam deklarasi ini juga menyatakan, 12 partai politik siap memenangkan pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono menjadi Gubernur DKJ peridoe 2024-2029.

Topik Menarik