Kabareskrim Bakal Jerat Seluruh Bandar Narkoba dengan TPPU, Agar Bisa Dimiskinkan

Kabareskrim Bakal Jerat Seluruh Bandar Narkoba dengan TPPU, Agar Bisa Dimiskinkan

Nasional | okezone | Jum'at, 20 September 2024 - 20:45
share

JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menegaskan, pihaknya bakal memisikinkan semua bandar menegaskan bakal menjerat seluruh bandar dan pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Wahyu menegaskan, dia juga telah memerintahkan kepada seluruh jajarannya agar tidak hanya menangkap pelaku, namun turut menyita seluruh aset yang mereka miliki.

"Kami tidak akan pernah berhenti dengan menangkap pelaku dan pengedar narkoba. Kami akan kejar sampai aset-asetnya kami akan kenakan tindak pidana pencucian uang," kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Jumat (20/9/2024).

Wahyu mengatakan, dengan cara tersebut diharapkan dapat menimbulkan efek jera sekaligus peringatan bagi para pelaku lainnya.

Di sisi lain, ia berharap dengan penerapan pasal TPPU itu juga dapat menekan peredaran narkoba di Indonesia. 
 
"Kami sudah sampaikan pada seluruh jajaran polri sampai tingkat daerah bahwa setiap pengungkapan kasus narkoba kejar TPPU-nya," katanya. 

"Hanya dengan memiskinkan mereka maka Insyaallah kita bisa memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba," sambungnya.

Topik Menarik