Menkumham Mendadak Dipanggil Jokowi ke Istana,  Apa yang Dibahas?

Menkumham Mendadak Dipanggil Jokowi ke Istana,  Apa yang Dibahas?

Nasional | okezone | Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:41
share

JAKARTA - Menkumham Supratman Andi Agtas menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta pada hari ini, Selasa (20/8/2024). Politikus Partai Gerindra ini mengaku tidak ada arahan khusus pada pertemuannya dengan Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi meminta Supratman untuk menindaklanjuti untuk segera menyelesaikan tumpukan-tumpukan peraturan perundang-undangan.

"Tidak ada (arahan khusus), beliau hanya ingin meminta perkembangan terkait dengan beberapa undang-undang baik yang dalam pembahasan di DPR maupun terkait dengan usulan undang-undang yang diajukan oleh DPR. Sudah sejauh mana, apakah DIMnya sudah masuk, supresnya sudah dikirim atau tidak," kata Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

"Itu yang terkait dengan undang-undang yang presiden minta untuk segera ditindaklanjuti supaya menyelesaikan semua tumpukan-tumpukan di sisa masa pemerintahan sekarang, beliau ingin meninggalkan, Bapak presiden meminta kepada saya untuk melakukan itu," lanjut Supratman.

Hal lainnya yang dilaporkan Supratman terkait dengan lapas. Jokowi, katanya, meminta perhatian khusus terkait lapas dan juga pelayanan keimigrasian.

"Agar seluruh kementerian hukum dan ham bisa memberikan perhatian khusus dan juga begitu pelayanan di imigrasi," kata Supratman.

"Ketiga hal itu yang beliau tekankan sekaligus ini pertama kalinya saya diundang oleh presiden untuk beliau ingin mendapatkan gambaran seperti itu," sambungnya.

Supratman mengaku tidak ada undang-undang yang harus diprioritaskan oleh Jokowi. Dirinya menekankan hanya melaporkan perkembangan yang sedang dikerjakan pemerintah ataupun di DPR.

"Kebetulan karena saya ketua badan legislasi yang saya bisa laporkan tadi secara detil adalah rancangan undang-undang yang sudah diselesaikan di DPR. Kemudian saya sampaikan juga soal beberapa undang-undang yang saat ini masih ada di pemerintah," jelasnya.

Namun, kata Supratman, Presiden Jokowi menekankan untuk menyelesaikan undang-undang mengenai koperasi.

"Tetapi ada satu undang-undang yang beliau tekankan supaya sesegera mungkin itu bisa diselesaikan sesegera mungkin pada periode ini. Karena belum sempat dibahas di DPR yakni undang-undang perkoperasian,ujarnya.

Kebetulan undang-undang koperasi ini kan semua dibatalkan seluruh pasalnya dibatalkan oleh MK. Nah pak presiden merasa perlu untuk sesegera mungkin menyelesaikan itu karena ini menyangkut soal salah satu sokoguru perekonomian," tandasnya.

Topik Menarik