PDIP soal Usung Cagub Usai Putusan MK: Pilihan Calon Semakin Terbuka 

PDIP soal Usung Cagub Usai Putusan MK: Pilihan Calon Semakin Terbuka 

Nasional | okezone | Selasa, 20 Agustus 2024 - 13:44
share

JAKARTA - PDIP menyatakan pilihan-pilihan politik semakin terbuka usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal itu dalam gugatan perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Politikus senior PDIP Hendrawan Supratikno menyebut, segala bentuk kemungkinan menjadi semakin masuk akal setelah dikabulkannya gugatan MK itu. Termasuk peluang mengusung calon gubernur Pilkada Jakarta.

"Konstelasi bisa berubah karena pilihan atau opsi paslon menjadi semakin terbuka," kata Hendrawan saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Hendrawan juga menyatakan bahwa, peta perpolitikan di kontestasi pemilihan gubernur dan wakil gubenur Jakarta dapat berubah. Namun, Ia belum bisa memastikan apakah internalnya langsung mengusung calon di pesta demokrasi tersebut.

"Putusan tersebut sedang kami pelajari. Ruang kontestasi untuk memilih yang terbaik, lebih terbuka," ujar Hendrawan.

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini menilai PDI Perjuangan berpeluang bisa mengusung pasangan calon (paslon) di Pilkada Jakarta. Penilaian itu dilandasi lantaran Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan untuk sebagian terhadap gugatan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024.

Diketahui, gugatan itu diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait syarat pencalonan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

"Dengan Putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 ini, maka di Jakarta untuk mengusung calon di Pilkada 2024, partai politik cukup memperoleh suara sebesar 7.5 di pemilu DPRD terakhir untuk bisa mengusung paslon di Pilkada Jakarta," cuit Titi yang dikutip dari akun Twitter pribadinya, @titianggraini, Selasa (20/8/2024).

Dengan begitu, Titi menilai, PDI Perjuangan bisa mengusung calon kepala daerah di Pilkada Jakarta 2024. Apalagi, partai berlambang moncong putih itu memiliki 15 kursi di DPRD DKI Jakarta.

"Artinya, PDIP bisa mengusung sendiri calonnya di Pilkada Jakarta," terang pengajar hukum pemilu dari Universitas Indonesia ini.

Sementara itu, sinyal PDIP akan mengusung calon telah menguat. Salah satu figur yang kuat didukung PDIP yakni Anies Baswedan. Hal itu seperti diungkapkan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah.

Topik Menarik