Isu Reshuffle Kabinet 19 Agustus, Wapres: Tunggu Saja, Itu Hak Prerogatif Presiden

Isu Reshuffle Kabinet 19 Agustus, Wapres: Tunggu Saja, Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional | sindonews | Sabtu, 17 Agustus 2024 - 13:32
share

Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin merespons isu perombakan atau reshuffle kabinet pada Senin, 19 Agustus 2024. Wapres menegaskan pergantian kabinet merupakan hak prerogatif dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tunggu saja, itu kan hak prerogatif Presiden," tegas Wapres usai menghadiri Upacara HUT ke-79 RI di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (17/8/2024).

Sebelumnya, sederet nama menteri diisukan bakal diganti dari kursi jabatan oleh Presiden Jokowi. Sinyal kuat yang terkena reshuffle kabinet, mereka yang berada di luar gerbong koalisi.

Presiden Jokowi mengatakan, reshuffle kabinet merupakan hak prerogatifnya. Sehingga, jika dirinya merasa perlu, maka akan melakukan reshuffle kabinet. "Ya kalau diperlukan, kalau diperlukan," kata Jokowi.

Topik Menarik