Korupsi Shelter Tsunami NTB Rugikan Negara Rp20 Miliar, KPK : Kontraktornya Waskita Karya

Korupsi Shelter Tsunami NTB Rugikan Negara Rp20 Miliar, KPK : Kontraktornya Waskita Karya

Nasional | okezone | Rabu, 7 Agustus 2024 - 21:29
share

JAKARTA - Pembangunan shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga sarat korupsi dan ditaksir merugikan negara hingga Rp20 miliar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa tempat evakuasi sementara dari tsunami itu dikerjakan oleh perusahaan BUMN, PT Waskita Karya.

"Kontraktornya Waskita Karya," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi wartawan, Rabu (7/8/2024).

KPK terus mengusut dugaan korupsi dari proyek tersebut. Untuk sementara, taksiran kerugian negaranya mencapai Rp20 miliar.

"Yang pasti pendalaman pendalaman dan perhitungan kerugian negara sedang berproses," ujarnya.

KPK masih menunggu hasil audit investigatif untuk mengetahui secara pasti angka kerugian negara dari korupsi proyek pembangunan shelter tsunami di NTB.

KPK memperkirakan nilai kerugian dari proyek tersebut sebesar nilai proyek atau total loss yakni sekitar Rp20 miliar. Pasalnya, shelter tidak bisa digunakan sebagaimana fungsinya atau terbengkalai.

Pembangunan shelter tsunami di NTB merupakan paket proyek dari Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan, Kegiatan Pelaksanaan Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Nusa Tenggara Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 2014.

Sejak 2023, KPK sudah menyidik proyek itu dan tekah menetapkan dua tersangka yaitu satu dari penyelenggara negara dan satu lainnya dari BUMN.

Topik Menarik