Ketua Komisi II DPR Minta KPU Tak Pakai Sirekap di Pilkada 2024

Ketua Komisi II DPR Minta KPU Tak Pakai Sirekap di Pilkada 2024

Nasional | sindonews | Sabtu, 6 Juli 2024 - 17:46
share

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi ( Sirekap ) di Pilkada 2024. Hal jika KPU tidak bisa mempresentasikan atau menjelaskan penggunaannya kepada DPR.

"Untuk Pilkada 2024 ini kami agak insist (bersikeras). Kalau misalnya minggu depan enggak bisa presentasi mending batalin aja. Karena nanti pada akhirnya kita menerima sistem yang kayak kemarin lagi," kata Doli dalam diskusi bertajuk 'Sirekap di Pemilu 2024:Evaluasi dan Rekomendasi untuk Pilkada Serentak 2024', yang ditayangkan melalui YouTube NETGRIT, Sabtu (6/7/2024).

Doli menegaskan, DPR tidak ingin kejadian di Pemilu 2024 terulang dalam pilkada serentak mendatang. Terlebih pihaknya telah berulang kali meminta KPU untuk menjelaskan penggunaan Sirekap di Pileg dan Pilpres 2024. Namun KPU beralasan jika Sirekap belum siap.

"Kemarin di pileg dan pilpres, kami ini sebetulnya mengundang beberapa kali teman-teman KPU untuk mempresentasikan (Sirekap), tapi waktu itu mepet, karena mereka waktu itu alasannya sistemnya belum siap, belum lengkap. Jadi tidak pernah sempat dipresentasikan lengkap (Sirekap), karena waktu itu alasannya belum sesempurna yang mereka harapkan, pada akhirnya sudah langsung dipergunakan," katanya.

Topik Menarik