5 Fakta Kantor Ditjen EBTKE Digeledah hingga 12 Jam, Sejumlah Barang Bukti Disita
JAKARTA - Bareskrim Polri baru saja selesai menggeledah kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Menteng, Jakarta Pusat. Proses penggeledahan dilakukan kurang lebih 12 jam.
Berikut Fakta yang Berhasil Dihimpun:
1. Bawa Koper dan Boks Kontainer
Anggota Bareskrim Polri keluar dari kantor Ditjen EBTKE pada pukul 20.50 WIB, Kamis (4/7/2024). Nampak tim penyidik membawa pulang satu koper berwarna hitam dan sebuah boks kontainer berukuran besar yang sudah ditutup rapat dengan pita perekat.
2. Barang Bukti Disita
Kasubdit I Dit Tipikor Bareskrim polri, Kombes Pol Ahmad Sulaiman mengatakan, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik, seperti komputer dan HP.
Alat bukti dari hasil penggeledahan tersebut akan dipelajari lebih jauh untuk melihat kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan penerangan jalan utama tenaga surya (PJUTS) di Kementerian ESDM. Adapun, kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.
Kita mengamankan ada dokumen, kemudian ada barang bukti elektronik yang berkaitan dengan tindak pidana, ada PC (komputer), handphone, hal detail saya pikir nanti ya, ujar Ahmad Sulaiman saat ditemui di lokasi.