Selundupkan Satwa Langka Lewat Soetta, Aktor Bollywood Ditetapkan Tersangka

Selundupkan Satwa Langka Lewat Soetta, Aktor Bollywood Ditetapkan Tersangka

Nasional | okezone | Kamis, 4 Juli 2024 - 19:27
share

JAKARTA - Pria inisial RM (56) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyelundupkan satwa langka saat hendak melakukan perjalanan melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menuju India.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, RM mengaku berprofesi sebagai aktor dan produser film Bollywood dan kunjungannya ke Indonesia adalah untuk berlibur.

"Penindakan kasus ini telah dinaikan statusnya ke tahap penyidikan dan telah ditetapkan pelaku RM sebagai tersangka," kata Gatot kepada wartawan Kamis (4/7/2024).

"(RM menyelundupkan) satwa langka berupa 2 ekor Burung Cendrawasih dan 1 ekor Berang-Berang melalui barang bawaan penumpang tujuan India," katanya.

Gatot menjelaskan, RM ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran tindak pidana kepabeanan Pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Topik Menarik